Minggu, 22 Juli 2012

BERGEMBIRALAH! INILAH (KEUTAMAAN) HARI JUM'AT!

BERGEMBIRALAH! INILAH (KEUTAMAAN) HARI JUM'AT!

Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Para ahli Bahasa mengatakan, asal kata "Jum'at", adalah serumpun atau berasal dari "Jama'ah", "Jami'ah", dan sebagainya, yang artinya lebih-kurang adalah "berkumpul". Wallohua'lam.

A'udzubillahiminassyaithoonirrojiim. Bismillahirrohmaanirrohiim.

Al Quran Surat Al Jumu'ah ayat 9-10 (62:9-10)

(9) Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Sholat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

(10) Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.


Beberapa Keutamaan Hari Jum'at:

1. Hari Terbaik

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - meriwayatkan bahwa Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Hari paling baik dimana Matahari terbit pada hari itu adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam Surga, serta diturunkan dari Surga, pada hari itu juga Kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mu'min sholat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya." (HR. Muslim)

Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir - rodhiyollohu 'anhu - berkata, Rosululloh - sholollohu 'âlaihi wasallam - berkata, "Hari Jum'at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jum'at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah, pada hari Jum'at terdapat lima (5) peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya ke bumi, pada hari Jum'at juga Adam dimatikan, di hari Jum'at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak memohon yang haraam, dan di hari Jum'at pula akan terjadi Kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari Jum'at." (HR. Ahmad)

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

Dari Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy'ari - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Abdullah bin Umar - rodhiyollohu 'anhu- berkata: "Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - dalam hal sholat Jum'at?" Ia berkata: "Saya -Abu Burdah- menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata: "Saya mendengar Rosululloh – sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam -maksudnya khatib, yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)

Diriwayatkan oleh Al-Nasaa'i dari Jabir rodhiyollohu 'anhu bahwa Nabi Muhammad - sholollohu'alaihi wasallam - bersabda: Hari Jum'at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Beliau akan memperkenankan permohonan hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu Ashar." (HR. An-Nasaâ'i no: 1389).

Ibnu Qoyyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya sholat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).

Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.

Ibnu Qoyyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab - rodhiyollohu 'anhu - menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)

4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.

Sahabat Anas bin Malik - rodhiyollohu 'anhu - dalam mengomentari ayat: " Mereka di dalamnya (di dalam Surga) memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya." (Al Quran Surat Qaaf ayat 35 (50:35)) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.

Ibnu Abbas - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh - sholollohu 'ala'hi wasallam - bersabda: "Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri sholat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ..." (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa

Salman Al Farisi - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh -sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian sholat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).

Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - dari Risululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Sholat lima waktu, dari Jum'at yang satu ke Jum'at yang berikutnya,dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang berikutnya itu dapat menjadi penghapus dosa-dosa antara jarak keduanya itu, jikalau dosa-dosa besar dijauhi." (Riwayat Muslim)

7. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun sholat dan puasa

Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - berkata: Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shof terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan sholat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Aneka pahala istimewa Jum'at dan Adab di hari Jum'at.

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia berkurban Unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka seolah-olah ia berkurban Lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat ketiga, maka seolah-olah ia berkurban Kambing Kibas yang bertanduk. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia berkurban Ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah ia berkurban Telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka para Malaikat mendengarkan khutbah."

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Nabi - sholollohu 'alaihi wasallam -bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para Malaikat berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor Unta, berkurban Sapi, berkurban Kambing Kibas, berkurban seekor Ayam, lalu berkurban sebutir Telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu riwayat: duduk 4/79), para Malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan mendengarkan zikir (khutbah)." (Shohih Bukhori)

Amr bin Sulaim al-Anshari - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Aku bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - , beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh (dewasa), menggosok gigi, dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak. Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits." (Shohih Bukhori)

Dari Ibnu Umar - rodhiyollohu 'anhu - bahwasanya Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Jikalau seseorang diantara engkau semua mendatangi sholat Jum'at, maka hendaklah mandi dulu." (Muttafaq 'alaih)

Dari Samurah - rodhiyollohu 'anhu -, katanya: "Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Barangsiapa berwudhu' pada hari Jum'at, maka dengan keringanan itu -bolehlah dilakukan dan tanpa mandi- dan itupun sudah baik. Tetapi barangsiapa yang mandi, maka mandi itu adalah lebih utama." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.

Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu mendengarkan -khutbah serta berdiam diri- tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang memegang -mempermainmainkan- batu kerikil -di waktu ada khutbah- maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada temanmu, 'Diamlah', padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)." (Shohih Bukhori)

Jabir bin Abdullah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Seorang laki-laki datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat. Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah sholat, hai Fulan?' Ia menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan sholatlah dua rakaat.'" (Shohih Bukhori)

Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah mengumandangkan adzan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang bepergian, maka hendaklah ia menghadiri sholat Jumat itu." (Shohih Bukhori)

Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair, umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan sholat." (Shohih Muslim)

Dari Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: " Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Sesungguhnya diantara hari-harimu semua yang lebih utama ialah hari Jum'at, maka dari itu perbanyakkanlah membaca Sholawat padaku dalam hari Jum'at itu, sebab sesungguhnya shalawatmu semua itu ditunjukkan kepadaku." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. (Riyadhu Sholihin)

9. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda Khusnul Khotimah (akhiran yang baik), yaitu dibebaskan dari Fitnah (azab) Kubur.

Diriwayatkan oleh Ibnu Amru - rodhiyollohu 'anhu - , bahwa Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).


Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shohihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah - rodhiyollohu anhum - berkata:

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah merahasiakan hari Jum'at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari Sabtu, orang-orang Nashrani hari Ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari Jum'at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi Jum'at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lainâ€. (Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).

Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan sholat Jum'at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan hasrat, bukan dengan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk sholat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).

Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada hari Jum'at seperti waktu mustajab pada malam Lailatul Qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma'ad: 1/398).

Dari Anas - rodhiyollohu ‘anhu - dari Rosululloh - sholollohu 'alaihi wasallam - , "Siapa yang pada hari Jum'at sebelum Sholat Subuh mengucapkan "Astaghfirullohal ladzi laa ilaa ha illa huwal hayyul qoyyuum wa atubu ilahi†(aku memohon ampunan kepada Allah Yang Tiada Tuhan Yang Patut Disembah Selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Menghidupkan dan aku bertobat kepadaNya) sebanyak tiga (3) kali, niscaya Allah mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.†(dari Kitab Ibnus Sunni)


Di antara adab-adab Jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah: 

Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat sholat Fajar pada hari Jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - membaca pada waktu sholat Fajar pada hari Jum’at (الم تنزيل) as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)

Kedua: Disunnahkan memperbanyak Sholawat kepada Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - pada hari Jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi – sholollohu ‘alaihi wasallam - dalam riwayat An-Nasa’i dari Aus bin Aus – rodhiyollohu ‘anhu -: Hari terbaik kalian adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari Kiamat, maka perbanyaklah membaca Sholawat bagiku sebab Sholawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka bertanya wahai Rosululloh bagaimana Sholawat kami didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk? Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah? Maka Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi ‘alaihimus sholawatu wassalam”. ( An—Nasa’I no: 1374)

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari Anas bin Malik – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Perbanyaklah membaca Sholawat bagiku pada hari Jum’at dan malam Jum’at, sebab barangsiapa yang membaca Sholawat kepadaku satu Sholawat saja maka Allah subhanahu wata'ala akan membaca Sholawat kepadanya sepuluh kali Shlawat”.

Ketiga: Perintah untuk mandi Jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri – rodhiyollohu ‘anhu - berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan Sholat Sunnah dan memakai minyak wangi jika ada”.

Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwyatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah – rodhiyollohu ‘anhum - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudan mendatangi mesjid sementara dia tidak melangkahi punak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (sholat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat dia berdiri untuk berkhutbah sehingga selesai sholatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara Jum’at ini dengan hari Jum’at sebelumnya ( Imam Ahmad: 3/81)

Kelima: Mambaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari Jum’at maka akan maka sinar akan memancar meneranginya antara dua Jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)

Keenam: Disunnahkan bersegera menuju sholat Jum’at. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru – rodhiyollohu ‘anhu - berkata: Aku telah mendengar Rasulullah – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya”. ( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at yang sama seperti mandi Janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka dirinya seakan telah berkurban dengan seekor Unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan seekor Sapi, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke tiga maka dia seakan telah berkurban dengan seekor Kambing yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang keempat maka dia seakan telah berkurban dengan seekor Ayam, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir Telur, dan apabila Imam telah datang maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khutbah).”

Sholat Jum'at itu wajib, dan bersegera diri menuju masjid terdekat untuk Sholat Jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, dan amat banyak faedah-manfaatnya, namun sayang sekali ini banyak dilalaikan oleh banyak kalangan dari masyarakat dalam kehidupan yang hanya sekali di dunia yang amat hina ini jika dibandingkan dengan Jannah Allah (Surga Allah) dan seluruh kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'aala.

Semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas dapat memberikan motivasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini.

Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (Al Quran Surat Aali imron ayat 133 (3:133)

Segala pujian kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala, Tuhan Semesta Alam di Seluruh Langit dan Bumi, Tuhan Maha Raja di Raja, Tuhan Yang Memberikan Rizki, Tuhan Yang Maha Mengampuni, Tuhan Yang Maha Adil, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Tuhan Yang Mengetahui Segala Sesuatunya, Tuhan Yang benar, Tuhan Yang Tiada Tuhan Melainkan Allah Yang Awal dan Yang Akhir.

Allohu Akbar!

Semoga Sholawat dan Salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita, Nabi Terakhir, Rosulolloh Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - dan kepada keluarga, sahabat serta seluruh pengikut beliau. Aamiiin.

Wallohua'lam. Wastaghfirulloh.

- ATM -

1 komentar:

  1. Sangat ok untuk tambahan ilmu dan wawasan, mohon izin dijadika nsebagai bahan khotbah jumat,

    BalasHapus