Jumat, 31 Januari 2014

Salat Istikharah



Pada dasarnya salat istikharah dapat dilaksanakan kapan saja namun dianjurkan pada waktu sepertiga malam terakhir.
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.

 

 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ
كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yan kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika seorang dari kalian menghadapi masalah maka ruku’lah (shalat) dua raka’at yang bukan shalat wajib kemudian berdo’alah: 

Allahumma inniy astakhiiruka bi ‘ilmika wa astaqdiruka biqudratika wa as-aluka min fadhlikal ‘azhim, fainnaka taqdiru wa laa aqdiru wa ta’lamu wa laa ‘Abdullah’lamu wa anta ‘allaamul ghuyuub. Allahumma in kunta ta’lamu anna haadzal amru khairul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” atau; ‘Aajili amriy wa aajilihi faqdurhu liy wa yassirhu liy tsumma baarik liy fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna haadzal amru syarrul liy fiy diiniy wa ma’aasyiy wa ‘aaqibati amriy” aw qaola; fiy ‘aajili amriy wa aajilihi fashrifhu ‘anniy washrifniy ‘anhu waqdurliyl khaira haitsu kaana tsummar dhiniy.”
(Ya Allah aku memohon pilihan kepada-Mu dengan ilmuMu dan memohon kemampuan dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karunia-Mu yang Agung. Karena Engkau Maha Mampu sedang aku tidak mampu, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka takdirkanlah buatku dan mudahkanlah kemudian berikanlah berkah padanya. Namun sebaliknya ya Allah, bila Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk untukku, bagi agamaku, kehidupanku dan kesudahan urusanku ini -atau beliau bersabda: di waktu dekat atau di masa nanti- maka jauhkanlah urusan dariku dan jauhkanlah aku darinya. Dan tetapkanlah buatku urusan yang baik saja dimanapun adanya kemudian jadikanlah aku ridha dengan ketetapan-Mu itu”. Beliau bersabda: “Dia sebutkan urusan yang sedang diminta pilihannya itu”. (HR. Al-Bukhari no. 1162)
Cara menyebutkan urusannya misalnya: Ya Allah, jika engkau mengetahui bahwa safar ini atau pernikahan ini atau usaha ini atau mobil ini baik bagiku …, dan seterusnya.
Penjelasan ringkas:

Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang sangat lemah, mereka sangat membutuhkan bantuan dari Allah Ta’ala dalam semua urusan mereka. Hal itu karena dia tidak mengetahui hal yang ghaib sehingga dia tidak bisa mengetahui mana amalan yang akan mendatangkan kebaikan dan mana yang akan mendatangkan kejelekan bagi dirinya. Karenanya, terkadang seseorang hendak mengerjakan suatu perkara dalam keadaan dia tidak mengetahui akibat yang akan lahir dari perkara tersebut atau hasilnya mungkin akan meleset dari perkiraannya.
Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mensyariatkan adanya istikharah, yaitu permintaan kepada Allah agar Dia berkenan memberikan hidayah kepadanya menuju kepada kebaikan. Yang mana doa istikharah ini dipanjatkan kepada Allah setelah dia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat.
Allah Ta’ala berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ. وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ.  وَهُوَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ فِي الْأُولَى وَالْآخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kalian dikembalikan.” (QS. Al-Qashash: 68-70)
Imam Muhammad bin Ahmad Al-Qurthuby rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan: Tidak sepantasnya bagi seseorang untuk mengerjakan suatu urusan dari urusan-urusan dunia kecuali setelah dia meminta pilihan kepada Allah dalam urusan tersebut. Yaitu dengan dia shalat dua rakaat shalat istikharah.” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/202)
Shalat istikharah termasuk dari shalat-shalat sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Al-Hafizh Al-Iraqi berkata -sebagaimana dalam Fath Al-Bari (11/221-222), “Saya tidak mengetahui ada ulama yang berpendapat wajibnya shalat istikharah.”
Faidah:
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Al-Fath (11/220), “Ibnu Abi Hamzah berkata: Amalan yang wajib dan yang sunnah tidak perlu melakukan istikharah dalam melakukannya, sebagaimana yang haram dan makruh tidak perlu melakukan istikharah dalam meninggalkannya.
Maka urusan yang butuh istikharah hanya terbatas pada perkara yang mubah dan dalam urusan yang sunnah jika di depannya ada dua amalan sunnah yang hanya bisa dikerjakan salah satunya, mana yang dia kerjakan lebih dahulu dan yang dia mencukupkan diri dengannya.” Maka janganlah sekali-kali kamu meremehkan suatu urusan, akan tetapi hendaknya kamu beristikharah kepada Allah dalam urusan yang kecil dan yang besar, yang mulia atau yang rendah, dan pada semua amalan yang disyariatkan istikharah padanya. Karena terkadang ada amalan yang dianggap remeh akan tetapi lahir darinya perkara yang mulia.”
Berikut beberapa permasalahan yang sering ditanyakan berkenaan dengan istikharah:
1.    Apakah boleh istikharah dengan doa selain doa di atas atau dengan bahasa Indonesia?
Jawab: Jabir bin Abdillah radhiallahu anhu berkata dalam hadits di atas, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami istikharah dalam setiap urusan yang kami hadapi sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Qur’an.”
Ucapan ini menunjukkan bahwa dalam istikharah seseorang hanya boleh membaca doa di atas sesuai dengan konteks aslinya, tidak boleh ada penambahan dan tidak boleh juga ada pengurangan. Hal itu karena Nabi shallallahu alaihi wasallam menyerupakan pengajaran istikharah seperti pengajaran surah Al-Qur`an. Maka sebagaimana suatu ayat dalam Al-Qur`an tidak boleh ditambah atau dikurangi atau dirubah maka demikian halnya dengan doa istikharah. Karenanya tidak boleh berdoa dengan membaca terjemahannya semata, tapi dia harus membacanya sebagaimana Nabi mengajarkannya.
Barangsiapa yang berdoa dengan terjemahannya maka dia tidak teranggap melakukan istikharah, akan tetapi dia hanya dianggap sedang berdoa kepada Allah. Hal ini telah diisyaratkan oleh Muhammad bin Abdillah bin Al-Haaj Al-Maliki rahimahullah dalam Al-Madkhal (4/37-38)
2.    Apakah boleh langsung berdoa dengan doa di atas tanpa melakukan shalat sebelumnya?
Jawab: Wallahu a’lam, yang nampak bahwa 2 rakaat dengan doa ini merupakan satu kesatuan dalam istikharah. Karenanya barangsiapa yang hanya berdoa tanpa mengerjakan shalat maka dia tidak dianggap mengerjakan istikharah yang tersebut dalam hadits ini. Walaupun dia tetap dianggap sebagai orang yang berdoa kepada Allah.
Akan tetapi jika dia ada uzur dalam mengerjakan shalat -misalnya wanita yang tengah haid atau nifas-, maka dia boleh langsung berdoa dan itu sudah dianggap sebagai istikharah karenanya adanya uzur untuk tidak mengerjakan shalat. Ini merupakan mazhab Al-Hanafiah, Al-Malikiah, dan Asy-Syafi’iyah.
Imam An-Nawawi berkata dalam Al-Adzkar hal. 112, “Jika dia tidak bisa mengerjakan shalat karena ada uzur, maka hendaknya dia cukup beristikharah dengan doa.”
3.    Apakah dua rakaat ini merupakan shalat khusus, ataukah berlaku untuk semua shalat sunnah dua rakaat?
Jawab: Lahiriah hadits menunjukkan ini merupakan shalat dua rakaat khusus dengan niat untuk istikharah. Hanya saja jika seseorang shalat sunnah rawatib dengan niat rawatib sekaligus niat istikharah (menggabungkan niat), maka itu sudah cukup baginya dan dia sudah boleh langsung berdoa setelahnya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Jika dia meniatkan shalat itu dengan niatnya dan dengan niat shalat istikharah secara bersamaan (menggabungkan niatnya, pent.) maka shalatnya itu sudah syah dianggap sebagai istikharah, berbeda halnya jika dia tidak meniatkannya (sebagai shalat istikharah).” (Fath Al-Bari: 11/221)
Sekedar menguatkan isi hadits, bahwa dua rakaat yang dimaksud haruslah merupakan shalat sunnah. Karenanya shalat subuh tidak bisa diniatkan sebagai shalat istikharah karena dia merupakan shalat wajib.
4.    Adakah surah khusus yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat istikharah?
Jawab: Al-Hafizh Al-Iraqi rahimahullah berkata, “Saya tidak menemukan sedikitpun dalam jalan-jalan hadits istikharah adanya penentuan surah tertentu yang dibaca di dalamnya.” (Umdah Al-Qari`: 7/235)
Inilah pendapat yang benar karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan adanya surah tertentu yang lebih utama dibaca dalam shalat istikharah. Sementara tidak boleh menentukan lebih utamanya suatu surah dibandingkan yang lainnya dari sisi bacaan kecuali dengan dalil yang shahih.
5.    Bagi yang tidak menghafal doanya, apakah dia bisa membacanya dari sebuah buku?
Jawab: Yang jelas, yang pertama kita katakan: Hendaknya dia berusaha semaksimal mungkin untuk menghafalnya.
Jika dia tidak sanggup, maka Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini dia diperbolehkan membaca doa ini dengan melihat kepada kitab atau catatannya. Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab ketika diajukan pertanyaan yang senada dengan di atas, “Jika engkau menghafal doa istikharah atau engkau membacanya dari kitab, maka tidak ada masalah. Hanya saja kamu wajib bersungguh-sungguh dalam berkonsentrasi dan khusyu’ kepada Allah serta jujur dalam berdoa.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah: 8/161)
6.    Bolehkah shalat istikharah pada waktu yang terlarang shalat?
Jawab: Jika shalat istikharahnya masih bisa ditunda hingga keluar dari waktu yang terlarang maka inilah yang lebih utama dia kerjakan. Akan tetapi shalat istikharah ini jika tidak bisa diundur atau dia butuhkan saat itu juga, maka dia boleh mengerjakannya saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang. Karena jika shalat istikharah itu dibutuhkan secepatnya, maka jadilah dia shalat sunnah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunnah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunnah wudhu, dan semacamnya.
Bolehnya shalat sunnah yang mempunyai sebab dikerjakan pada waktu-waktu terlarang merupakan mazhab Imam Asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah. (Lihat Majmu’ Al-Fatawa: 23/210-215)
7.    Apa yang dia lakukan setelah istikharah?
Jawab: Sebelumnya butuh diingatkan bahwa sebelum melakukan istikharah hendaknya dia mengosongkan hatinya dari kecondongan kepada salah satu urusan dari dua urusan yang dia akan mintai pilihan (tidak berpihak kepada satu pilihan). Akan tetapi hendaknya dia melepaskan diri dari semua pilihan tersebut dan betul-betul pasrah menyerahkan nasibnya dan pilihannya kepada Allah Ta’ala.
Imam Al-Qurthuby berkata, “Para ulama menyatakan: Hendaknya dia mengosongkan hatinya dari semua pikiran (berkenaan dengan urusan yang akan dia hadapi) agar hatinya tidak condong kepada salah satu urusan (sebelum dia istikharah).” (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur`an: 13/206)
Kemudian, setelah dia melakukan istikharah, maka hendaknya dia memilih untuk mengerjakan apa yang hendak dia lakukan dari urusan yang tadinya dia minta pilihan padanya. Jika urusan itu merupakan kebaikan maka insya Allah Allah akan memudahkannya dan jika itu merupakan kejelekan maka insya Allah Allah akan memalingkannya dari urusan tersebut.
Muhammad bin Ali Az-Zamlakani rahimahullah berkata,
“Jika seseorang sudah shalat istikharah dua rakaat untuk suatu urusan, maka setelah itu hendaknya dia mengerjakan urusan yang dia ingin kerjakan, baik hatinya lapang/tenang dalam mengerjakan urusan itu ataukah tidak, karena pada urusan tersebut terdapat kebaikan walaupun mungkin hatinya tidak tenang dalam mengerjakannya.” Dan beliau juga berkata, “Karena dalam hadits (Jabir) tersebut tidak disebutkan adanya kelapangan/ketenangan jiwa.” (Thabaqat Asy-Syafi’iah Al-Kubra: 9/206) Maksudnya: Dalam hadits Jabir di atas tidak disebutkan bahwa hendaknya dia mengerjakan apa yang hatinya tenang dalam mengerjakannya, wallahu a’lam.
Karenanya, termasuk khurafat adalah apa yang diyakini oleh sebagian orang bahwa: Siapa yang sudah melakukan istikharah maka dia tidak melakukan apa-apa hingga mendapatkan mimpi yang baik atau mimpi yang akan mengarahkannya dan seterusnya. Ini sungguh merupakan perbuatan orang yang jahil tatkala dia menyandarkan urusannya pada sebuah mimpi, wallahul musta’an.
8.    Jika hatinya masih ragu-ragu atau hatinya belum mantap dalam mengerjakan urusan yang tadinya dia sudah beristikharah untuknya. Apakah dia boleh mengulangi shalat istikharahnya?
Jawab: Boleh berdasarkan beberapa dalil di antaranya:
1.    Istikharah merupakan doa, dan di antara kebiasaan Nabi shallallahu alaihi wasallam dalam berdoa adalah mengulanginya sebanyak tiga kali.
Hadits ini kami bawakan bukan untuk menunjukkan shalat istikharah diulang sebanyak tiga kali, akan tetapi hanya untuk menunjukkan bolehnya mengulangi doa.
2.    Shalat istikharah adalah shalat yang disyariatkan karena adanya sebab. Karenanya, selama sebab itu masih ada dan belum hilang maka tetap disyariatkan mengerjakan shalat ini.
Inilah yang dipilih oleh sejumlah ulama di antanya: Imam Badruddin Al-Aini dalam Umdah Al-Qari` (7/235), Ali Al-Qari dalam Mirqah Al-Mafatih (3/406), dan Imam Asy-Syaukani dalam Nailul Authar (3/89).
9.    Haruskah shalat istikharah dikerjakan di malam hari?
Jawab: Dalam hadits di atas tidak ada keterangan waktu pengerjaannya. Karena shalat ini bisa dikerjakan kapan saja baik siang maupun malam hari. Barangsiapa yang meyakini shalat ini hanya bisa dikerjakan di malam hari maka keyakinannya ini keliru. Walaupun tentunya jika dia mengerjakannya pada waktu-waktu dimana doa mustajabah -seperti antara azan dan iqamah, sepertiga malam terakhir, dan seterusnya-, maka itu lebih utama.
Demikian beberapa pertanyaan yang sempat hadir dalam ingatan kami, jika ada pertanyaan lain silakan dituliskan pada kolom komentar.
[Rujukan utama: Kasyf As-Sitarah 'an Shalah Al-Istikharah]

PERKARA SUNNAH DILAKUKAN SEBELUM TIDUR


bismillahirrahmanirrahim

Tidur adalah salah satu kebutuhan terpenting bagi tubuh dan jiwa kita, sekaligus merupakan nikmat dari Allah SWT yang tidak ternilai. Sayangnya tidak semua orang mengerti bagaimana cara tidur yang berkualitas tinggi seperti halnya Rasulullah Muhammad SAW. Berikut ini adalah tips singkat mengenai bagaimana cara beliau ketika akan tidur dan ketika bangun tidur, semoga bisa kita ikuti :)

Ketika akan tidur:
- Berwudhu-lah seperti wudhu ketika akan sholat;
-Bacalah do’a sebelum tidur. Pilihlah salah satu dari contoh doa Rasulullah SAW di bawah ini:
Bismika Allahumma Amut wa Ahyaa“, yang artinya: “Dengan nama-Mu ya Allah aku mati dan hidup”;
Robbi qinii ‘adzaabaka yawma tab’atsu ‘ibaadaka“, yang artinya: “Ya Robbi, peliharalah aku dari azab-Mu pada hari Kau bangkitkan seluruh hamba-Mu”;
Alloohumma bismika amuutu wa ahyaa“, yang artinya: “Ya Allah, dengan Asma-Mu aku mati dan aku hidup”;
Allahumma aslamtu nafsii ilaika wawajjahtu wajhi ilaika wafawwadhtu amrii ilaika wa alja’tu zhahrii ilaika raghbatan warahbatan ilaika laa malja-a walaa manja-a minka illaa ilaika. Aamantu bikitaabikalladzii anzalta wanabiyyikal ladzii arsalta“, yang artinya: “Wahai Allah, saya menyerahkan diriku kepada-Mu, menghadapkan mukaku kepada-Mu, menyerahkan semua urusanku kepada-Mu, dan menyandarkan punggungku kepada-Mu dengan penuh harapan dan takut kepada-Mu, tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari siksaan-Mu kecuali hanya kepada-Mu. Saya beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dari nabi yang Engkau utus”.

-Bacalah surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas dalam posisi berbaring. Aisyah ra berkata bahwa Rasulullah membaca ketiga surat tersebut setelah mengumpulkan kedua telapak tangannya dan meniupnya. Kemudian setelah selesai membaca, beliau mengusapkan kedua tangannya 3x ke seluruh badan yang mampu diusap, dengan dimulai dari kepala, muka, dan bagian depan badannya;
Berbaringlah dengan memiringkan tubuh ke arah kanan;
Letakkan tangan kanan di bawah pipi sebelah kanan;
Dan tidurlah dengan tenang dan damai :)

Menjauhi Hal-hal Makruh

Ada beberapa hal yang makruh yang sepatutnya dijauhi untuk dilakukan sebelum tidur. Diantaranya:
Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat `Ali bin Syaiban bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya” (HR. Bukhari).
Makruh tidur dalam posisi telungkup (perut sebagai tumpuan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya cara berbaring seperti ini (telungkup) adalah cara berbaringnya penghuni neraka“. (HR Ibnu Majah)
Demikian diantara amalan-amalan ringan yang bisa dilakukan oleh seorang muslim sebelum tidur. Semoga Allah memudahkan kita dalam setiap kebaikan di sisa umur kita. Amiin. [Muhammad Rezki Hr]
Diterjemahkan dan diringkas dari: Kitabul Adab, Bab Al Adab An Naum, Karya Syaikh Fuad ‘Abdul Aziz Asy Syalhub.

4 PERKARA SUNNAH DILAKUKAN SEBELUM TIDUR

Bismillaahirrohmaanirrohiim
Assalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh

mungkin sebagian orang sudah mengetahui 4 perkara Sunnah sebelum tidur, semoga yang belum tau menjadi tau dengan kami membuat Artikel ini.

Rasulullah SAW berpesan kepada Aisyah ra :
"ya Aisyah, jangan engkau tidur sebelum melakukan empat perkara" yaitu:
1. Sebelum kau khatam Al-qur'an
2. Sebelum membuat para Nabi memberimu syafa'at di hari akhir
3. Sebelum para muslim dan muslimat meridhoi kamu
4. Sebelum kau melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Bertanya Aisyah ra:
"Ya Rasulullah.. Bagaimana aku dapat melaksanakan 4 perkara seketika dalam semalam?"

Rasulullah SAW tersenyum dan bersabda :
1. "jika engkau tidur bacalah Surah Al-ikhlas 3x seakan-akan kau menghatamkan Al-qur'an."
[ Bismillahir rohmaanir rohiim, Qulhualloohu ahad' Allahushshomad' lam yalid walam yuulad' walam yakul lahuu kufuwan ahad' ] (3x)

2. "membaca sholawat untuk ku dan para nabi sebelum aku, maka kami semua akan memberi syafa'at di hari kiamat."
[ Bismillaahir rohmaanir rohiim, Allahumma shollii 'alaa Muhammad wa'alaa alii Muhammad ] (3x)

3. "Beristighfarlah untuk para muslimin dan muslimat maka mereka akan meridhoi kamu."
[Astaghfirullahal 'azhiim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyum wa atuubu ilaih ] (3x)

4. "Perbanyaklah bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir, maka seakan-akan kamu telah melaksanakan ibadah haji dan umroh."
[ Subhanallahi Walhamdulillaahi walaailaaha illallahu allahu akbar ] (3x)

Rasulullah SAW bersabda; ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang kekal bagi orang yang mengajarnya, meski hanya 1 ayat, dan meskipun kita sudah meninggal dunia.. Mari kita Berfastabiqul khairat..

(Tafsir Haqqi)

Semoga Bermanfaat dan JANGAN LUPA SEDEKAH.

Wassalaamu’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh

19 Sunnah Yang Jarang Dikerjakan Kaum Muslimin

Sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan. Sunnah juga berarti sesuatu yang pelakunya mendapat pahala dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya. Di antara perbuatan sunnah yang jarang dilakukan kaum muslimin adalah sebagai berikut:


1. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Memakai Sandal Dan Kaki Kiri Saat Melepasnya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian memakai sandal maka dahulukanlah kaki kanan, dan jika melepaskannya, maka dahulukanlah kaki kiri. Jika memakainya maka hendaklah memakai keduanya atau tidak memakaikeduanya sama sekali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


2. Menjaga Dan Memelihara Wudhu
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Istiqamahlah (konsistenlah) kalian semua (dalam menjalankan perintah Allah) dan kalian tidak akan pernah dapat menghitung pahala yang akan Allah berikan. Ketahuilah bahwa sebaik-baik perbuatan adalah shalat, dan tidak ada yang selalu memelihara wudhunya kecuali seorang mukmin.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)


3. Bersiwak (Menggosok Gigi dengan Kayu Siwak)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,“Siwak dapat membersihkan mulut dan sarana untuk mendapatkan ridha Allah.” (HR. Ahmad dan An-Nasa`i)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Andaikata tidak memberatkan umatku niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bersiwak disunnahkan setiap saat, tetapi lebih sunnah lagi saat hendak berwudhu, shalat, membaca Al-Qur`an, saat bau mulut berubah, baik saat berpuasa ataupun tidak, pagi maupun sore, saat bangun tidur, dan hendak memasuki rumah.

Bersiwak merupakan perbuatan sunnah yang hampir tidak pernah dilakukan oleh banyak orang, kecuali yang mendapatkan rahmat dari Allah. Untuk itu, wahai saudaraku, belilah kayu siwak untuk dirimu dan keluargamu sehingga kalian bisa menghidupkan sunnah ini kembali dan niscaya kalian akan mendapatkan pahala yang sangat besar.


4. Shalat Istikharah
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallammengajarkan kepada kita tata cara shalat istikharah untuk segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan surat-surat Al-Qur`an kepada kami.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, lakukanlah shalat ini dan berdoalah dengan doa yang sudah lazim diketahui dalam shalat istikharah.


5. Berkumur-Kumur Dan Menghirup Air dengan Hidung Dalam Satu Cidukan Telapak TanganKetika Berwudhu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung secara bersamaan dari satu ciduk air dan itu dilakukan sebanyak tiga kali. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


6. Berwudhu Sebelum Tidur Dan Tidur Dengan Posisi Miring Ke Kanan
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kamu hendak tidur, maka berwudhulah seperti hendak shalat, kemudian tidurlah dengan posisi miring ke kanan dan bacalah, ‘Ya Allah, Aku pasrahkan jiwa ragaku kepada-Mu, aku serahkan semua urusanku kepada-Mu, aku lindungkan punggungku kepada-Mu, karena cinta sekaligus takut kepada-Mu, tiada tempat berlindung mencari keselamatan dari (murka)-Mu kecuali kepada-Mu, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan dengan nabi yang Engkau utus’. Jika engkau meninggal, maka engkau meninggal dalam keadaan fitrah. Dan usahakanlah doa ini sebagai akhir perkataanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


7. Berbuka Puasa Dengan Makanan Ringan
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallamberbuka puasa sebelum shalat maghrib dengan beberapa kurma basah. Jika tidak ada maka dengan beberapa kurma kering. Jika tidak ada, maka beliau hanya meminum beberapa teguk air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


8. Sujud Syukur Saat Mendapatkan Nikmat Atau Terhindar Dari Bencana
Sujud ini hanya sekali dan tidak terikat oleh waktu. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sesuatu yang menyenangkan atau disampaikan kabar gembira maka beliau langsung sujud dalam rangka bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).


9. Tidak Begadang Dan Segera Tidur Selesai Shalat Isya`
Hal ini berlaku jika tidak ada keperluan saat begadang. Tetapi jika ada keperluan, seperti belajar, mengobati orang sakit dan lain-lain maka itu diperbolehkan. Dalam hadits shahih dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak suka tidur sebelum shalat isya` dan tidak suka begadang setelah shalat isya`.


10. Mengikuti Bacaan Muadzin
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakan wasilah untukku, karena wasilah merupakan tempat di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba Allah dan aku berharap agar akulah yang mendapatkannya. Barangsiapa yang memintakan wasilah untukku maka ia akan mendapatkan syafaatku (di akhirat kelak).” (HR. Muslim)


11. Berlomba-Lomba Untuk Mengumandangkan Adzan, Bersegera Menuju Shalat, Serta Berupaya Untuk Mendapatkan Shaf Pertama.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Andaikata umat manusia mengetahui pahala di balik adzan dan berdiri pada shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkan bagian kecuali harus mengadakan undian terlebih dahulu niscaya mereka membuat undian itu. Andaikata mereka mengetahui pahala bergegas menuju masjid untuk melakukan shalat, niscaya mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Andaikata mereka mengetahui pahala shalat isya dan subuh secara berjamaah, niscaya mereka datang meskipun dengan merangkak.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)


12. Meminta Izin Tiga Kali Ketika Bertamu
Jika tidak mendapatkan izin dari tuan rumah, maka konsekuensinya anda harus pergi. Namun, banyak sekali orang yang marah-marah jika mereka bertamu tanpa ada perjanjian sebelumnya, lalu pemilik rumah tidak mengizinkannya masuk. Mereka tidak bisa memaklumi, mungkin pemilik rumah memiliki uzur sehingga tidak bisa memberi izin. Allah Ta’ala berfirman, “Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur: 28)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Adab meminta izin itu hanya tiga kali, jika tidak diizinkan maka seseorang harus pulang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


12. Mengibaskan Seprai Saat Hendak Tidur
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika kalian hendak tidur, maka hendaknya dia mengambil ujung seprainya, lalu mengibaskannya dengan membaca basmallah, karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi di atas kasurnya. Jika dia hendak merebahkan tubuhnya, maka hendaknya dia mengambil posisi tidur miring ke kanan dan membaca, “Maha Suci Engkau, ya Allah, Rabbku, dengan-Mu aku merebahkan tubuhku, dan dengan-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan nyawaku, maka ampunkanlah ia, dan jika Engkau melepasnya, maka lindungilah ia dengan perlindungan-Mu kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Muslim)


13. Meruqyah Diri Dan Keluarga
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa meruqyah dirinya dengan doa-doa perlindungan ketika sakit, yaitu pada sakit yang menyebabkan wafatnya beliau. Saat beliau kritis, akulah yang meruqyah beliau dengan doa tersebut, lalu aku mengusapkan tangannya ke anggota tubuhnya sendiri, karena tangan itu penuh berkah.” (HR. Al-Bukhari)


14. Berdoa Saat Memakai Pakaian Baru
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam jika mengenakan pakaian baru, maka beliau menamai pakaian itu dengan namanya, baik itu baju, surban, selendang ataupun jubah, kemudian beliau membaca, “Ya Allah, hanya milik-Mu semua pujian itu, Engkau telah memberiku pakaian, maka aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuannya dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuannya dibuat.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)


15. Mengucapkan Salam Kepada Semua Orang Islam Termasuk Anak Kecil
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhu, ia menceritakan, ”Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Apa ciri keislaman seseorang yang paling baik?’Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Kamu memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati kumpulan anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka semua.”(HR. Muslim)


16. Berwudhu Sebelum Mandi Besar (Mandi Junub)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anhu, Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin mandi besar, maka beliau membasuh tangannya terlebih dahulu, lalu berwudhu seperti hendak shalat, kemudian memasukkan jemarinya ke air dan membasuh rambutnya dengan air. Selanjutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menuangkan air tiga ciduk ke kepalanya dengan menggunakan tangannya, lalu mengguyur semua bagian tubuhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


17. Membaca ‘Amin’ Dengan Suara Keras Saat Menjadi Makmum
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Jika imam membaca “Amin” maka kalian juga harus membaca “Amin” karena barangsiapa yang bacaan Amin-nya bersamaan dengan bacaan malaikat maka diampunkan dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa kaum salafus-shalih mengeraskan bacaan “Amin” sehingga masjid bergemuruh.


18. Mengeraskan Suara Saat Membaca Zikir Setelah Shalat
Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari disebutkan, “Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma mengatakan, mengeraskan suara dalam berzikir setelah orang-orang selesai melaksanakan shalat wajib telah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas juga mengatakan, “Aku mengetahui orang-orang telah selesai melaksanakan shalat karena mendengar zikir mereka.” (HR. Al-Bukhari)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.”


Sunnah ini tidak dilakukan di banyak masjid sehingga tidak dapat dibedakan apakah imam sudah salam atau belum, karena suasananya sepi dan hening. Caranya adalah imam dan makmum mengeraskan bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) secara sendiri-sendiri, bukan satu komando dan satu suara. Adapun mengeraskan suara ketika berzikir dengan satu komando, satu suara dan dipimpin oleh imam maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan sunnah secara mutlak, ada yang memandang sunnah dengan syarat-syarat tertentu dan ada pula yang mengatakan bahwa zikir berjamaah adalah perbuatan bid’ah.


19. Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah
Diriwayatkan dari Abu Said al-Kudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallambersabda, “Ketika kalian hendak shalat, maka buatlah pembatas di depannya dan majulah sedikit, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya. Jika ada orang yang sengaja lewat di depannya, maka hendaknya dia menghalanginya karena orang itu adalah setan.” (HR. Abu dawud dan Ibnu Majah)


Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, “Rasulullah menancapkan tombak di depannya, lalu shalat di belakang tongkat itu.” (HR. Al-Bukhari)
Sunnah ini sering diabaikan, terutama saat melakukan shalat sunnah.


Wahai saudaraku! Jadilah seperti orang yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi, “Aku mendengar Sufyan berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang sampai kepadaku kecuali aku mengamalkannya meskipun hanya sekali.”


Muslim bin Yasar mengatakan, “Aku pernah melakukan shalat dengan memakai sandal padahal shalat tanpa sandal sangat mudah dilakukan. Aku melakukan itu hanya ingin menjalankan sunnah RasulShallallahu Alaihi wa Sallam.”


Ibnu Rajab menuturkan, “Orang yang beramal sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,meskipun amal itu sangat kecil, maka itu akan lebih baik daripada orang yang beramal tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meskipun dia sangat bersungguh-sungguh.”


Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti sunnah rasul-Mu dan mengikuti jejaknya. Ya Allah, kumpulkanlah kami dan kedua orang tua kami bersamanya di surga wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.

Sumber : Asalasah

Kamis, 30 Januari 2014

Apa yang Dilakukan Rasulullah Setelah Bangun Tidur?

Diantara sunnah Nabi yang perlu kita ikuti adalah ketika beliau bangun tidur. Tentang sunnah Nabi ketika mau tidur. Dan kali ini adalah tentang apa yang beliau lakukan setelah bangun dari tidur. Ini adalah sunnah Nabi yang mudah kita amalkan karena setiap hari kita pasti tidur bukan? Inilah yang Rasulullah Salallahu AlaihiWasallam lakukan setelah bangun dari tidur.

1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan
Menurut Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hal ini dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap bekas tidur dari wajahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)
2. Berdo’a ketika bangun tidur
Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mewafatkan (menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari)2
3. Bersiwak
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (Muttafaq ‘alaih)3
 4. Ber-istintsar
Yaitu, mengeluarkan/menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di ujung (rongga) hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)4
 5. Mencuci kedua tangan tiga kali
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian bangun tidur, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)5

Disadur dari Buku “Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam” oleh Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam asy-Syafi’i

_______________________________________________
Catatan kaki:
1 HR. Muslim (no.763)
2 HR. Al-Bukhari (no. 6312) dan Muslim (no.2711)
3 HR. Al-Bukhari (no.245) dan Muslim (no. 255)
4 HR. Al-Bukhari (no. 3295) dan Muslim (no. 238)
5 HR. Al-Bukhari (no. 162) dan Muslim (no. 278)
- See more at: http://jilbab.or.id/archives/2040-sunnah-sunnah-ketika-bangun-tidur/#sthash.lyCiYdAa.dpuf
1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan
Menurut Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hal ini dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap bekas tidur dari wajahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)
2. Berdo’a ketika bangun tidur
Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mewafatkan (menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari)2
3. Bersiwak
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (Muttafaq ‘alaih)3
 4. Ber-istintsar
Yaitu, mengeluarkan/menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di ujung (rongga) hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)4
 5. Mencuci kedua tangan tiga kali
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian bangun tidur, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)5

Disadur dari Buku “Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam” oleh Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam asy-Syafi’i

_______________________________________________
Catatan kaki:
1 HR. Muslim (no.763)
2 HR. Al-Bukhari (no. 6312) dan Muslim (no.2711)
3 HR. Al-Bukhari (no.245) dan Muslim (no. 255)
4 HR. Al-Bukhari (no. 3295) dan Muslim (no. 238)
5 HR. Al-Bukhari (no. 162) dan Muslim (no. 278)
- See more at: http://jilbab.or.id/archives/2040-sunnah-sunnah-ketika-bangun-tidur/#sthash.lyCiYdAa.dpuf
1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan
Menurut Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hal ini dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap bekas tidur dari wajahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)
2. Berdo’a ketika bangun tidur
Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mewafatkan (menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari)2
3. Bersiwak
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (Muttafaq ‘alaih)3
 4. Ber-istintsar
Yaitu, mengeluarkan/menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di ujung (rongga) hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)4
 5. Mencuci kedua tangan tiga kali
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian bangun tidur, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)5

Disadur dari Buku “Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam” oleh Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam asy-Syafi’i

_______________________________________________
Catatan kaki:
1 HR. Muslim (no.763)
2 HR. Al-Bukhari (no. 6312) dan Muslim (no.2711)
3 HR. Al-Bukhari (no.245) dan Muslim (no. 255)
4 HR. Al-Bukhari (no. 3295) dan Muslim (no. 238)
5 HR. Al-Bukhari (no. 162) dan Muslim (no. 278)
1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan
Menurut Imam an-Nawawi dan al-Hafizh Ibnu Hajar, hal ini dianjurkan berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun tidur kemudian duduk sambil mengusap bekas tidur dari wajahnya dengan tangannya.” (HR. Muslim)
2. Berdo’a ketika bangun tidur
Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah Dia mewafatkan (menidurkan) kami, dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari)2
3. Bersiwak
“Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (Muttafaq ‘alaih)3
 4. Ber-istintsar
Yaitu, mengeluarkan/menyemburkan air dari hidung sesudah menghirupnya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila seorang di antara kalian bangun tidur, maka beristintsarlah tiga kali, karena sesungguhnya syaitan bermalam di ujung (rongga) hidungnya.” (Muttafaq ‘alaih)4
 5. Mencuci kedua tangan tiga kali
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Apabila salah seorang kalian bangun tidur, janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali.” (Muttafaq ‘alaih)5

Disadur dari Buku “Lebih dari 1000 Amalan Sunnah dalam Sehari Semalam” oleh Khalid Al-Husainan, Pustaka Imam asy-Syafi’i

_______________________________________________
Catatan kaki:
1 HR. Muslim (no.763)
2 HR. Al-Bukhari (no. 6312) dan Muslim (no.2711)
3 HR. Al-Bukhari (no.245) dan Muslim (no. 255)
4 HR. Al-Bukhari (no. 3295) dan Muslim (no. 238)
5 HR. Al-Bukhari (no. 162) dan Muslim (no. 278)
- See more at: http://jilbab.or.id/archives/2040-sunnah-sunnah-ketika-bangun-tidur/#sthash.lyCiYdAa.dpuf

~CARA MEMOTONG KUKU SESUAI SUNNAH RASULULLAH~

MEMOTONG KUKU
FITRAH RASULULLH SHaLLALLaHU 'ALAIHI WASALLAM

   


بســم الله الرحمــن الرحــيم/BismiLlaahirRahmaanirRahiim.

لسَّلاَم ُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَات./Assalaaamu'alaykum warahmatuLlaahi wabarakaatuh


Kuku ialah selaput atau bahagian keras yang tumbuh pada ujung jari manusia, benda keras yang menganjur yang tumbuh pada ujung kaki binatang (ada yang besar dan ada yang panjang dan tajam).

Kuku yang diciptakan Allah Subhanahu wa Ta'ala mempunyai peranan dan kepentingannya yang tersendiri kepada manusia. Dalam hukum Islam, kuku berperan alam beberapa perkara hukum yang tidak seharusnya diabaikan oleh umat Islam. Walaupun ia dilihat hanya seolah-olah perkara kecil, namun kadang-kadang ia adalah perkara besar, sebagai contoh kuku bisa menyebabkan tidak sah wudhu atau mandi junub, jika air tidak atau terhalang sampai ke kuku.

Beberapa permasalahan yang berhubungan dengan kuku dari segi hukum, hikmah memotong kuku, memanjangkan dan mewarnanya

1. Hukum Dan Hikmah Memotong Kuku

Memotong kuku adalah termasuk dalam amalan sunah. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari 'Aisyah Radhiallahu 'anha yang maksudnya: "Sepuluh perkara dikira sebagai fitrah (sunnah): memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung, memotong kuku, membasuh sendi-sendi, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu ari-ari, bersuci dengan air (beristinja), berkata Zakaria: "berkata Mus'ab: "Aku lupa yang kesepuluh kecuali berkumur." (Hadis riwayat Muslim)

Memotong kuku adalah sunah bagi lelaki dan perempuan sama ada kuku tangan atau kaki.

Adapun hikmah daripada memotong kuku ialah menghilangkan segala kotoran yang melekat atau berkumpul di celah kuku, yang mana kotoran tersebut bisa menghalangi sampainya air ketika bersuci.

Selain daripada itu, jika kuku itu pula dibiarkan panjang dan segala kotoran atau najis melekat di dalamnya, nescaya ia bisa berpengaruh pada kesihatan.

2. Cara Dan Benda Untuk Memotong Kuku

Sunah memotong kuku dimulai daripada tangan kanan kemudian tangan kiri, memotong kuku kaki kanan kemudian kaki kiri.

Menurut Imam an-Nawawi, sunah memotong kuku dimulai jari tangan kanan keseluruhannya daripada jari telunjuk sehingga jari kelingking kemudian tangan kiri dari jari kelingking sehingga ibu jari.

Sementara kuku kaki pula, dimulai kaki kanan dari jari kelingking sehinggalah ibu jari kemudian kaki kiri daripada ibu jari sehinggalah kelingking.

Harus seseorang itu memotong kukunya dengan menggunakan gunting, pisau atau benda yang khas yang tidak menyebabkan mudharat pada kuku atau jari seperti yang dikenali sebagai alat pemotong kuku.

Setelah selesai memotong kuku, sayogyanya segera membasuh tangan (tempat kuku yang telah dipotong) dengan air. Ini kerana jika seseorang itu menggaruk pada anggota lain, ditakuti akan menghidap penyakit kusta.

Menurut kitab al-Fatawa al-Hindiyah dalam mazhab Hanafi bahawa makruh memotong kuku dengan menggunakan gigi kerana ia boleh mewarisi penyakit kusta.

3. Waktu Memotong Kuku

Dalam perkara memotong kuku, waktu juga diambil kira dan diambil perhatian dalam Islam. Adapun waktu memotong kuku itu tergantung pada panjang kuku tersebut. Kapanpun diharuskan memotong kuku apabila seseorang itu berkehendak pada memotongnya.

Akan tetapi janganlah membiarkan kuku tersebut tidak dipotong sehingga melebihi empat puluh hari. Sebagaimana diriwayatkan daripada Anas bin Malik yang maksudnya :

"Telah ditentukan waktu kepada kami memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu ari-ari agar kami tidak membiarkannya lebih daripada empat puluh malam."
(Hadis riwayat Muslim)

Adapun menurut Imam asy-Syafi'e dan ulama-ulama asy-Syafi'yah, sunah memotong kuku itu sebelum mengerjakan sembahyang Juma'at, sebagaimana disunahkan mandi, bersiwak, berharuman, berpakaian rapi sebelum pergi ke masjid untuk mengerjakan sembahyang Juma'at.

Diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri dan Abu Hurairah

Radhiallahu 'anhuma berkata yang maksudnya :

Maksudnya: "Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam: "Sesiapa yang mandi pada hari Juma'at, bersiwak, berwangian jika memilikinya dan memakai pakaian yang terbaik kemudian keluar rumah sehingga sampai ke masjid, dia tidak melangkahi (menerobos masuk) orang-orang yang telah bersaf, kemudian dia mengerjakan sembahyang sembahyang sunah, dia diam ketika imam keluar (berkhutbah) dan tidak berkata-kata sehingga selesai mengerjakan sembahyang, maka jadilah penebus dosa di antara Juma'at itu dan Juma'at sebelumnya."
(Hadis riwayat Ahmad)

Daripada Abu Hurairah katanya yang

maksudnya : "Bahawasanya Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam memotong kuku dan mengunting kumis pada hari Juma'at sebelum Baginda keluar untuk bersembahyang."


Hari-Hari Memotong kuku

(Riwayat al-Bazzar dan ath-Thabrani) Sementara menurut Ibnu Hajar Rahimahullah pula, sunah memotong kuku itu pada hari Khamis atau pagi Juma'at atau pada hari Isnin.

Terdapat dalam sebuah hadith Nabi Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam bermaksud;
“Barangsiapa memotong kuku atau mengerat kuku pada hari;
SABTU -> Mempusakai penyakit akilah (yang disebabkan banyak makan)
AHAD -> Hilang berkat
ISNIN-> Mempusakai alim fadhil (berilmu dan mempunyai kelebihan)
SELASA -> Mempusakai kebinasaan
RABU -> Mempusakai jahat perangai
KHAMIS -> Mempusakai kaya
JUMAAT -> Mempusakai ilmu dan lemah lembut
(Dipetik dari kitab Al-Jauharul Mauhub Wa Munabbahatul

Qulub Jilid 1)


4. Menanam Potongan Kuku

Islam sangat perihatin terhadap memuliakan anak Adam termasuk memuliakan anggota badan manusia. Potongan-potongan kuku sunah ditanam di dalam tanah sebagai tanda menghormatinya, kerana ia salah satu daripada anggota manusia. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Fath al-Bari, bahawa Ibnu 'Umar Radhiallahu 'anhu menanam potongan kuku.

5. Memotong Kuku Ketika Haid, Nifas Dan Junub

Menurut kitab Al-Ihya', jika seseorang itu dalam keadaan junub atau berhadas besar, jangan dia memotong rambut, kuku atau mengeluarkan darah atau memotong sesuatu yang jelas daripada badannya sebelum dia mandi junub. Kerana segala potongan itu di akhirat kelak akan kembali kepadanya dengan keadaan junub.

6. Memanjangkan Kuku Dan Mewarnainya ( Cutex)

Tabiat memanjangkan kuku dan membiarkannya tanpa dipotong adalah perbuatan yang bertentangan dengan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihhi wasallam , kerana Baginda menggalakkan supaya memotong kuku. Jika dibiarkan kuku itu panjang, nescaya banyak perkara-perkara yang membabitkan hukum seperti wudhu, mandi wajib dan sebagainya.

Adapun dalam hal mewarnai kuku (cutex), perempuan yang bersuami adalah haram mewarnai kuku jika suaminya tidak mengizinkan. Sementara perempuan yang tidak bersuami pula, haram baginya mewarnai kuku. Demikian juga jika pewarna itu diperbuat daripada benda najis adalah haram digunakan melainkan ada hajat seperti berubat.

Jika pewarna kuku itu boleh menghalang daripada masuknya air, maka wajiblah dibersihkan pewarna tersebut. Jika tidak dibersihkan ia daripada kuku tangan atau kaki, maka tidaklah sah wudhu apabila dia berhadas kecil, atau mandi wajib apabila dia berhadas besar iaitu haid, nifas atau junub.

Hal ini berbeda pula dengan berinai, kerana perempuan yang bersuami atau perempuan yang hendak berihram sunah baginya berinai atau berpacar. Walau bagaimanapun cara berinai yang disunahkan itu ialah dengan menggunakan daun inai pada seluruh dua telapak tangan hingga ke pergelangan tangan. Disunahkan juga menyapukan sedikit inai kemuka, sebab ketika ihram, perempuan disuruh membuka muka dan kadang-kadang kedua telapak tangannya akan terbuka. Maka dengan berinai itu akan menutupi warna kulit tangan dan muka.

Adapun perempuan yang tidak bersuami, adalah makruh berinai (menginai seluruh dua telapak tangan hingga ke pergelangan tangan) tanpa ada sesuatu sebab keuzuran dan tidak pula bermaksud untuk melakukan ihram. Ini kerana ditakuti akan menimbulkan fitnah.

Sementara cara berinai dengan hanya menginaikan ujung-ujung jari sahaja dan membuat ukiran-ukiran tertentu adalah tidak dianjurkan, bahkan haram hukumnya berbuat begitu. Akan tetapi diharuskan bagi perempuan yang bersuami berinai dengan cara berkenaan dengan syarat ada keizinan daripada suami. Ini memandangkan ada tujuan isteri berhias untuk suami. Jika tanpa ada keizinan suami maka hukumnya tetap haram.

Manakala hukum berinai bagi kaum lelaki pada dua tangan dan kaki adalah haram. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik katanya yang maksudnya :

"Bahawa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam melarang kaum lelaki memakai za'faran (kuma-kuma)." (Hadis riwayat Muslim)

Tambahan lagi, perbuatan berinai pada tangan dan kaki itu terdapat di dalamnya unsur-unsur menyerupai cara kaum wanita berhias. Akan tetapi jika lelaki itu berinai kerana ada keuzuran iaitu ada keperluan atau hajat seperti untuk berubat, tidaklah diharamkan malahan tidak juga dimakruhkan ke atasnya berinai.

Semoga Bermanfaat..


Salam Erat Silaturrahim wa Ukhuwah Fillah.

Rabu, 29 Januari 2014

Contoh Hadits Qudsi

Contoh Hadits Qudsi

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمـٰنِ الرّحِيْمِ
الحمد لله، والصلاة والسّلام علَى سيّدنا رسول الله، وعَلى اۤله وصحبه ومن والاه

Thread ini InsyaaAllah akan diisi dengan kumpulan hadits yang berasal dari buku Forty Hadith Qudsi (الاربعون القدسية) karya Dr. Ezzeddin Ibrahim, yang memuat 40 Hadits Qudsi yang telah diseleksi secara ketat keshahihan dan kehasanannya. 34 Hadits di dalamnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari kitab shahih mereka, dan 6 lainnya diambil dari kitab-kitab hadits pokok lainnya.
semoga thread ini bermanfaat, dan tercatat sebagai amal kebaikan disisi Allah SWT.
mohon dikoreksi jika ada salah ketik, maupun terjemah.
———————————————————————————–
Hadits Ke-1

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

” لَمَّا قَضَى اللَّهُ الْخَلْقَ، كَتَبَ فِي كِتَابِهِ عَلَى نَفْسِهِ، فَهُوَ مَوْضُوعٌ عِنْدَهُ: إِنَّ رَحْمَتِي تَغْلِبُ غَضَبِي”

(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي وابن ماجه

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, dia berkata; telah bersabda Rasulullah SAW, “Ketika Allah menetapkan penciptaan makhluk, Dia menuliskan dalam kitab-Nya ketetapan untuk diri-Nya sendiri: Sesungguhnya rahmat-Ku (kasih sayangku) mengalahkan murka-Ku”
~diriwayatkan oleh Muslim (begitu juga oleh al-Bukhari, an-Nasa-i dan Ibnu Majah)
Hadits Ke-2

:عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
” قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: كَذَّبَنِي ابْنُ آدَمَ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، وَشَتَمَنِي وَلَمْ يَكُنْ لَهُ ذَلِكَ، فَأَمَّا تَكْذِيبُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: لَنْ يُعِيدَنِي كَمَا بَدَأَنِي، وَلَيْسَ أَوَّلُ الْخَلْقِ بِأَهْوَنَ عَلَيَّ مِنْ إِعَادَتِهِ، وَأَمَّا شَتْمُهُ إِيَّايَ فَقَوْلُهُ: اتَّخَذَ اللَّهُ وَلَدًا، وَأَنَا الْأَحَدُ الصَّمَدُ، لَمْ أَلِدْ وَلَمْ أُولَدْ، وَلَمْ يَكُنْ لِي كُفُوًا أَحَدٌ”
(رواه البخاري (وكذلك النسائي

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a., bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, telah Berfirman Allah ta’ala: Ibnu Adam (anak-keturunan Adam/umat manusia) telah mendustakanku, dan mereka tidak berhak untuk itu, dan mereka mencelaku padahal mereka tidak berhak untuk itu, adapun kedustaannya padaku adalah perkataanya, “Dia tidak akan menciptakankan aku kembali sebagaimana Dia pertama kali menciptakanku (tidak dibangkitkan setelah mati)”, aadpun celaan mereka kepadaku adalah ucapannya, “Allah telah mengambil seorang anak, (padahal) Aku adalah Ahad (Maha Esa) dan Tempat memohon segala sesuatu (al-shomad), Aku tidak beranak dan tidak pula diperankkan, dan tidak ada bagiku satupun yang menyerupai”.
~ Diriwayatkan oleh al-Bukhari (dan begitu juga oleh an-Nasa-i)
Hadits Ke – 3

:
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
“صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الصُّبْحِ بِالْحُدَيْبِيَةِ، عَلَى إِثْرِ سَمَاءٍ (١) كَانَتْ مِنْ اللَّيْلَةِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْبَلَ عَلَى النَّاسِ، فَقَالَ لَهُمْ: “هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِي مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللَّهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِي، كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ(٢) كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي، مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ”
رواه البخاري (وكذلك مالك والنسائي)
١. عقب مطر
٢. الأنواء: ثمان وعشرون منزلة, ينزل القمر كل ليلة في منزلة

Diriwayatkan dari Zaid bin Khalid al-Juhniy r.a, beliau berkata, Rasulullah SAW memimpin kami shalat shubuh di Hudaibiyah, diatas bekas hujan(1) yang turun malamnya, tatkala telah selesai, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ menghadap kepada manusia (jama’ah para shahabat), kemudian beliau bersabda, “Tahukah kalian apa yang telah difirmankan Tuhan kalian?”, (para sahabat) berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”, Rasulullah SAW bersabda, “(Allah SWT berfirman) Pagi ini ada sebagian hamba-Ku yang beriman kepada-Ku dan ada yang kafir, adapun orang yang mengatakan, ‘kami telah dikaruniai hujan sebab keutamaan Allah (fadlilah Allah) dan kasih sayang-Nya (rahmat-Nya), maka mereka itulah yang beriman kepada-Ku dan kafir kepada bintang – bintang’; dan adapun yang berkata, ‘kami telah dikaruniai hujan sebab bintang(2) ini dan bintang itu, maka mereka itulah yang kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang – bintang’ ”.
~ Diriwayatkan oleh al-Bukhari (dan begitu juga oleh an-Nasa-i)
1.“bekas langit” maksudnya bekas/akibat hujan
2.al-anwa’: 28 tingkatan/keadaan; fase bulan setiap malam di tingkatan fasenya. (ditempat lain disebutkan artinya adalah bintang – bintang, serupa dengan yang ada dilanjutan hadits ini)
Hadits Ke – 4

: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
” قَالَ اللَّهُ: يَسُبُّ بَنِي بَنُو آدَمَ الدَّهْرَ، وَأَنَا الدَّهْرُ، بِيَدِي اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ”
(رواه البخاري (وكذلك مسلم

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, telah bersabda Rasulullah SAW, “Allah Telah Berfirman,’Anak – anak adam (umat manusia) mengecam waktu; dan aku adalah (Pemilik) Waktu; dalam kekuasaanku malam dan siang’ ”
~Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan begitu juga Muslim.
Hadits ke-5

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ؛ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي(1)، تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ”.
(رواه مسلم (وكذلك ابن ماجه

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, Telah bersabda Rasulullah SAW, “Telah berfirman Allah tabaraka wa ta’ala (Yang Maha Suci dan Maha Luhur), Aku adalah Dzat Yang Maha Mandiri, Yang Paling tidak membutuhkan sekutu; Barang siapa beramal sebuah amal menyekutukan Aku dalam amalan itu(1), maka Aku meninggalkannya dan sekutunya”
~ Diriwayatkan oleh Muslim (dan begitu juga oleh Ibnu Majah)
1. Adalah juga termasuk syirik jika seseorang beramal dengan amalan disamping ditujukan kepada Allah SWT juga ditujukan kepada yang selain-Nya.
Hadits ke-6

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ
” إِنَّ أَوَّلَ النَّاسِ يُقْضَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَيْهِ رَجُلٌ اسْتُشْهِدَ، فَأُتِيَ بِهِ فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ قَاتَلْتُ فِيكَ حَتَّى اسْتُشْهِدْتُ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ قَاتَلْتَ لِأَنْ يُقَالَ: جَرِيءٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ تَعَلَّمَ الْعِلْمَ وَعَلَّمَهُ وَقَرَأَ الْقُرْآنَ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: تَعَلَّمْتُ الْعِلْمَ وَعَلَّمْتُهُ، وَقَرَأْتُ فِيكَ الْقُرْآنَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ تَعَلَّمْتَ الْعِلْمَ لِيُقَالَ: عَالِمٌ، وَقَرَأْتَ الْقُرْآنَ لِيُقَالَ: هُوَ قَارِئٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ، فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ حَتَّى أُلْقِيَ فِي النَّارِ. وَرَجُلٌ وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَأَعْطَاهُ مِنْ أَصْنَافِ الْمَالِ كُلِّهِ، فَأُتِيَ بِهِ، فَعَرَّفَهُ نِعَمَهُ فَعَرَفَهَا، قَالَ: فَمَا عَمِلْتَ فِيهَا؟ قَالَ: مَا تَرَكْتُ مِنْ سَبِيلٍ تُحِبُّ أَنْ يُنْفَقَ فِيهَا إِلَّا أَنْفَقْتُ فِيهَا لَكَ، قَالَ: كَذَبْتَ، وَلَكِنَّكَ فَعَلْتَ لِيُقَالَ: هُوَ جَوَادٌ، فَقَدْ قِيلَ، ثُمَّ أُمِرَ بِهِ فَسُحِبَ عَلَى وَجْهِهِ، ثُمَّ أُلْقِيَ فِي النَّارِ”.
(رواه مسلم (وكذلك الترمذي والنسائي

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, beliau berkata, Aku telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya salah seorang yang pertama di hisab di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid (gugur dalam peperangan); kemudian disebutkan baginya semua kenikmatan-kenikmatan yang diberikan kepadanya, dan dia mebenarkannya. Kemudia Allah Subhanahu wa ta’ala bertanya kepadanya, ‘Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu?’, lelaki itu menjawab, ‘Aku berperang untuk-Mu hingga aku syahid’; Allah menjawab, “Kamu berdusta, (akan tetapi sesungguhnya) engkau berperang agar orang menyebutmu pemberani, dan (orang – orang) telah menyebutkan demikian itu, kemudian diperintahkan (malaikat) agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dilemparkan kedalamnya”.
Dan (selanjutnya adalah) seorang laki – laki yang mempelajari ilmu dan mengamalkannya serta dia membaca al-Quran, kemudian dia didatangkan, kemudian disebutkan nikmat – nikmat yang diberikan kepadanya dan dia membenarkannya. Kemudian Allah bertanya, ‘Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat – nikmat itu?’ lelaki itu menjawab, ‘Aku mencari ilmu dan mengamalkannya/mengajarkannya, dan aku membaca al-Quran karena-Mu’. Allah berfirman, “kamu berdusta, (akan tetapi) kamu mencari ilmu itu agar disebut sebagai ‘alim (orang yang berilmu), dan kamu membaca al-Quran agar orang menyebutmu qari’, dan kamu telah disebut demikian itu (alim & qari’)” kemudian diperintahkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan di masukkan kedalam neraka”
Dan (selanjutnya) seorang laki – laki yang diluaskan (rizkinya) oleh Allah. Dan dikaruniai berbagai harta kekayaan. Kemudian dia dihadapkan, dan disebutkan nikmat – nikmat yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannya. Kemudia Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat – nikmat itu?”, lelaki itu menjawab, “Tidaklah aku meninggalkan jalan yang aku cintai selain aku menginfakkan hartaku untuk-Mu”; Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Kamu berdusta, tetapi kamu melakukan itu semua agar orang menyebutmu dermawan, dan kamu telah disebut demikian”. Kemudian diperankkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya, hingga sampai dineraka dan dimasukkan kedalam neraka.
~HR. Muslim (dan begitu juga at-Tirmidzi dan an-Nasai)
Hadits Ke – 7

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنَمٍ، فِي رَأْسِ شَظِيَّةِ الْجَبَلِ(١)، يُؤَذِّنُ بِالصَّلَاةِ وَيُصَلِّي، فَيَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا إِلَى عَبْدِي هَذَا،
يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ، يَخَافُ مِنِّي، قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي، وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ”
رواه النسائي بسند صحيح

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir r.a., beliau berkata, aku mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Tuhanmu bangga terhadap seorang pengembala kambing, yang berada di atas gunung/bukit, dia mengumandangkan adzan untuk sholat dan mengerjakan sholat, kemudian Allah ‘azza wa jalla (Yang Maha Perkasa dan Maha Luhur) berfirman, ‘Lihatlah hambaku ini, dia mengumandangkan adzan dan menegakkan sholat (iqomat) karena takut kepada-Ku, maka sesungguhnya Aku telah mengampuni hambaku ini, dan Aku akan memasukkannya kedalam surga’”
~Diriwayatkan oleh an – Nasai dengan sanad yang shahih.
Hadits Ke – 8

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ، فَهِيَ خِدَاجٌ(1) ثَلَاثًا، غَيْرَ تَمَامٍ، فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ: إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، فَقَالَ: اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ، وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ:{ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ } قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ:{ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ:{ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } قَالَ اللَّهُ: مَجَّدَنِي عَبْدِي – وَقَالَ مَرَّةً: فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ:{ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ:{ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ”.
(رواه مسلم (وكذلك مالك والترمذي وأبو داود والنسائي وابن ماجه

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. Bahwasanya nabi ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengerjakan sholat dengan tanpa mebaca, di dalam sholatnya, umm al-Quran (surah al-Fatihah), maka sholatnya kurang (diucapkan beliau tiga kali, sebagai penegasan), tidak sempurnalah sholatnya.”
kemudian disampaikan kepada Abi Hurairah, sesungguhnya kami berada di belakang imam, maka beliau berkata, bacalah dengannya (ummum Quran) untuk dirimu sendiri (sebagai makmum tetap membaca al-fatihah), karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
“Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Aku membagi sholat antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan bagi hamba-Ku apa yang dia mohonkan, maka ketika hambaku berkata { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ} (Segala Puji Hanya Bagi Allah, Tuhan semesta alam) Allah ‘azza wa jalla berfirman, Hambaku telah memuji-Ku, dan ketika seorang hamba berkata, { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ } (Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang) Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘Hambaku telah memujiku’, dan ketika seorang mengucapkan, { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ } (Yang Menguasai di Hari Pembalasan), Allah berfirman, ‘Hambaku telah memuliakan Aku’ – dan (Abu Hurairah) pernah mengatakan (dengan redaksi), ‘Hambaku telah berserah diri kepadaku’, dan ketika seseorang berkata, { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ } (Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan), Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘ini adalah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dimintanya’, dan ketika seseorang berkata, :{ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ } (Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. ), Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘Ini adalah bagi hambaku, dan bagi hambaku apa yang dia pinta ‘ ”
(diriwayatkan oleh Imam Muslim, dan begitu juga oleh Imam Malik, Imam Tirmidzi, dan Imam Abu Dawud, Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah)
Hadits Ke – 9

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ. فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ”.
رواه الترمذي(1) وكذلك أبو داود والنسائي وابن ماجه وأحمد

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Sesungguhnya perkara/amal seorang hamba yang dihisab pertama kali adalah shalatnya. Seandainya (shalatnya) baik, maka benar-benar paling beruntung dan paling sukses, dan seandainya (sholatnya) buruk, maka dia benar-benar akan kecewa dan merugi, dan seandainya kurang sempurna shalat fardlunya, Allah ‘azza wa jalla berfirman, ‘lihatlah apakah bagi hambaku ini (ada amal) sholat sunnah (mempunyai sholat sunnah) yang bisa menyempurnakan sholat fardlunya,’ kemudian begitu juga terhadap amal-amal yang lainnya juga diberlakukan demikian ”
Hadits diriwayatkan oleh at-Tirmidzi(1), dan begitu juga oleh Abu Dawud dan Imam An-Nasai dan Ibn Majah serta Imam Ahmad.
1. sunan Tirmidzi hadits no. 413 juz 2 hal. 271, begitu juga dapat dibaca di kitab Misykatul mashaabiyh, hadits no. 1330-1331 juz 1,
Hadits Ke – 10

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
” يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي، وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ(1)، وَلِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ: فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ، وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ، وَلَخُلُوفُ(2) فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ”.
(رواه البخاري (وكذلك مسلم ومالك والترمذي النسائي وابن ماجه

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, ”Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Puasa itu untukku, dan Aku yang akan memberikan ganjarannya, disebabkan seseorang menahan syahwatnya dan makannya serta minumnya karena-Ku, dan puasa itu adalah perisai, dan bagi orang yang berpuasa dua kebahagiaan, yaitu kebahagian saat berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Tuhannya, dan bau mulut orang yang berpuasa lebih harum disisi Allah, daripada bau minya misk/kesturi’ ”
Hadits riwayat al-Bukhari, dan begitu juga oleh imam Muslim, dan Imam Malik, dan Tirmidzi dan an-Nasai serta Ibnu Majah.
Hadits Ke – 11

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” قَالَ اللَّهُ: أَنْفِقْ يَا ابْنَ آدَمَ، أُنْفِقْ عَلَيْكَ
(رواه البخاري (وكذلك مسلم

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, berinfaklah wahai anak adam, (jika kamu berbuat demikian) Aku memberi infak kepada kalian”.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan begitu juga oleh Imam Muslim
Hadits Ke – 12

عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” حُوسِبَ رَجُلٌ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، فَلَمْ يُوجَدْ لَهُ مِنْ الْخَيْرِ شَيْءٌ، إِلَّا أَنَّهُ كَانَ يُخَالِطُ(1) النَّاسَ، وَكَانَ مُوسِرًا، فَكَانَ يَأْمُرُ غِلْمَانَهُ أَنْ يَتَجَاوَزُوا عَنْ الْمُعْسِرِ، قَالَ (2) قَالَ اللَّهُ : نَحْنُ أَحَقُّ بِذَلِكَ مِنْكَ، تَجَاوَزُوا عَنْهُ”

(رواه مسلم (وكذلك البخاري والنسائي

Diriwayatkan dari Abu Mas’ud al-Anshari r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Ada seorang lelaki sebelum kalian yang dihisab, dan tidak ditemukan satupun kebaikan ada padanya kecuali bahwa dia adalah orang yang banyak bergaul dengan manusia, dan dia orang yang lapang(berkecukupan), serta dia memerintahkan kepada pegawai-pegawainya untuk membebaskan orang-orang yang kesulitan (dari membayar hutang), kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,’Kami *(Allah) lebih berhak untuk berbuat itu daripada dia, (oleh karena itu) bebaskan dia’ ”
Hadits riwayat Muslim, begitujuga oleh al-Bukhari dan an-Nasai.
Hadits Ke – 13

:عَنْ عَدِيَّ بْنَ حَاتِمٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ
“كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَهُ رَجُلَانِ: أَحَدُهُمَا يَشْكُو الْعَيْلَةَ(1)، وَالْآخَرُ يَشْكُو قَطْعَ السَّبِيلِ(2)، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَمَّا قَطْعُ السَّبِيلِ فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكَ إِلَّا قَلِيلٌ، حَتَّى تَخْرُجَ الْعِيرُ إِلَى مَكَّةَ بِغَيْرِ خَفِيرٍ. وَأَمَّا الْعَيْلَةُ، فَإِنَّ السَّاعَةَ لَا تَقُومُ حَتَّى يَطُوفَ أَحَدُكُمْ بِصَدَقَتِهِ، لَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا مِنْهُ، ثُمَّ لَيَقِفَنَّ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْ اللَّهِ، لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ حِجَابٌ وَلَا تَرْجُمَانٌ يُتَرْجِمُ لَهُ، ثُمَّ لَيَقُولَنَّ لَهُ: أَلَمْ أُوتِكَ مَالًا؟ فَلَيَقُولَنَّ: بَلَى، ثُمَّ لَيَقُولَنَّ: أَلَمْ أُرْسِلْ إِلَيْكَ رَسُولًا؟ فَلَيَقُولَنَّ: بَلَى، فَيَنْظُرُ عَنْ يَمِينِهِ، فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ، ثُمَّ يَنْظُرُ عَنْ شِمَالِهِ، فَلَا يَرَى إِلَّا النَّارَ، فَلْيَتَّقِيَنَّ أَحَدُكُمْ النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ”.

رواه البخاري

Diriwayatkan dari ‘Adiy ibn Hatim r.a., beliau berkata, ketika aku sedang berada disamping Rasulullah ﷺ, kemudian datanglah dua orang laki-laki, salah satunya mengadukan tentang kemiskinan, dan lelaki yang lainnya mengadukan tentang perampokan di jalan, kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Adapun mengenai perampokan, sesungguhnya kelak dalam waktu yang tidak lama, akan datang suatu masa, ketika sebuah kafilah tidak memerlukan pengawal saat menuju Makkah, dan adapun tentang kemiskinan, tidak akan datang hari Kiamat, (sehingga datang masa dimana) seorang diantara kalian berdiri untuk mencari orang yang mau menerima sedekah, namun tidak dapat menemukan seorangpun yang mau menerimanya, kemudian (dihari kiamat) setiap orang diantara kalian akan berdiri dihadapan Allah, yang tidak ada diantaranya dan Allah hijab/tabir, dan tidak pula ada penerjemah yang menerjemahkan/juru bicara untuk orang tersebut, kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘bukankah Aku telah memberimu harta?’ Kemudian orang itu menjawab, ‘benar’, kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, ‘bukankah telah aku utus kepadamu seorang Rasul? ‘, lalu orang itu menjawab, ‘benar’, kemudian ia melihat ke arah kanannya, maka ia tidak mendapati kecuali Neraka, kemudian dia melihat ke arah kirinya, dan tidak mendapati kecuali Neraka. Maka jagalah diri-diri kalian dari api Neraka, meskipun dengan (bersedakah) separuh buah kurma, dan jika dia tidak mendapatinya (kurma/barang untuk bersedekah) maka (bersedahlah) dengan perkataan yang baik”
Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Hadits Ke – 14

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” إِنَّ لِلَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَلَائِكَةً سَيَّارَةً فُضُلًا(1)، يَتَتَبَّعُونَ مَجَالِسَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا مَجْلِسًا فِيهِ ذِكْرٌ، قَعَدُوا مَعَهُمْ، وَحَفَّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا بِأَجْنِحَتِهِمْ، حَتَّى يَمْلَئُوا مَا بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، فَإِذَا تَفَرَّقُوا عَرَجُوا وَصَعِدُوا إِلَى السَّمَاءِ، قَالَ (2) : فَيَسْأَلُهُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ: مِنْ أَيْنَ جِئْتُمْ؟ فَيَقُولُونَ: جِئْنَا مِنْ عِنْدِ عِبَادٍ لَكَ فِي الْأَرْضِ، يُسَبِّحُونَكَ وَيُكَبِّرُونَكَ وَيُهَلِّلُونَكَ وَيَحْمَدُونَكَ وَيَسْأَلُونَكَ، قَالَ: وَمَا يَسْأَلُونِي؟ قَالُوا يَسْأَلُونَكَ جَنَّتَكَ، قَالَ: وَهَلْ رَأَوْا جَنَّتِي؟ قَالُوا: لَا أَيْ رَبِّ، قَالَ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا جَنَّتِي! قَالُوا: وَيَسْتَجِيرُونَكَ، قَالَ: وَمِمَّ يَسْتَجِيرُونَنِي؟ قَالُوا: مِنْ نَارِكَ يَا رَبِّ، قَالَ: وَهَلْ رَأَوْا نَارِي؟ قَالُوا: لَا، قَالَ: فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْا نَارِي! قَالُوا: وَيَسْتَغْفِرُونَكَ، قَالَ (1) فَيَقُولُ: قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، فَأَعْطَيْتُهُمْ مَا سَأَلُوا، وَأَجَرْتُهُمْ مِمَّا اسْتَجَارُوا، قَالَ(1) يَقُولُونَ: رَبِّ فِيهِمْ فُلَانٌ، عَبْدٌ خَطَّاءٌ إِنَّمَا مَرَّ فَجَلَسَ مَعَهُمْ، قَالَ(1): فَيَقُولُ: وَلَهُ غَفَرْتُ؛ هُمْ الْقَوْمُ، لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ”

رواه مسلم وكذلك البخاري والترمذي والنسائي

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Nabi ﷺ bersabda, sesungguhnya Allah tabaaraka wa ta’ala (Maha Memberkati dan Maha Tinggi) memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan yang jumlahnya melebihi malaikat pencatat amal, mereka senantiasa mencari majelis-majelis dzikir. Apabila mereka mendapati satu majelis dzikir, maka mereka akan ikut duduk bersama mereka dan mengelilingi dengan sayap-sayapnya hingga memenuhi jarak antara mereka dengan langit dunia. Apabila para peserta majelis telah berpencar mereka naik menuju ke langit. Beliau melanjutkan: Lalu Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menanyakan mereka padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka: Dari manakah kamu sekalian? Mereka menjawab: Kami datang dari tempat hamba-hamba-Mu di dunia yang sedang mensucikan [Tasbih], mengagungkan [Takbir], membesarkan [Tahlil], memuji [Tahmid] dan memohon kepada Engkau.
Allah bertanya lagi: Apa yang mereka mohonkan kepada Aku? Para malaikat itu menjawab: Mereka memohon surga-Mu. Allah bertanya lagi: Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku? Para malaikat itu menjawab: Belum wahai Tuhan kami.
Allah berfirman: Apalagi jika mereka telah melihat surga-Ku? Para malaikat itu berkata lagi: Mereka juga memohon perlindungan kepada-Mu.
Allah bertanya: Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku? Para malaikat menjawab: Dari neraka-Mu, wahai Tuhan kami.
Allah bertanya: Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku? Para malaikat menjawab: Belum.
Allah berfirman: Apalagi seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?
Para malaikat itu melanjutkan: Dan mereka juga memohon ampunan dari-Mu. Beliau bersabda, kemudian Allah berfirman: Aku sudah mengampuni mereka dan sudah memberikan apa yang mereka minta dan Aku juga telah memberikan perlindungan kepada mereka dari apa yang mereka takutkan.
Beliau melanjutkan lagi lalu para malaikat itu berkata: Wahai Tuhan kami! Di antara mereka terdapat si Fulan yaitu seorang yang penuh dosa yang kebetulan lewat lalu duduk ikut berdzikir bersama mereka. Beliau berkata, lalu Allah menjawab: Aku juga telah mengampuninya karena mereka adalah kaum yang tidak akan sengsara orang yang ikut duduk bersama mereka.
Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, begitu juga oleh Imam Bukhari at-Tirmidzi dan an-Nasa’i.
Hadits Ke – 15

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : “يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٌ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا(1) وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي، أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً”
(رواه البخاري (وكذلك مسلم والترمذي وابن ماجه

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, “Telah berfirman Allah Subhanahu wa ta’ala, ‘Aku adalah sebagaimana prasangka hambaku kepadaku, dan Aku bersamanya ketika dia mengingatku, dan jika hambaku mengingatku dalam sendirian, maka Aku mengingatnya dalam diri-Ku sendiri, dan jika dia mengingatku di dalam sebuah kelompok/jama’ah, (maka) Aku mengingatnya dalam kelompok yang lebih baik dari kelompok tersebut, dan jika dia mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta, dan jika dia mendekat kepadaku sehasta, Aku mendekat kepadanya satu depa, dan jika dia mendatangiku dengan berjalan, Aku mendatanginya dengan berjalan cepat’ ”
Hadits diriwayatkan oleh Imam Bukhari, begitu juga oleh Imam Muslim, Imam Tirmidzi dan Imam Ibnu Majah.
Hadits Ke – 16

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ: “إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ: فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا، كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً”
رواه البخاري ومسلم

Diriwayatkan oleh Ibn ‘Abbas r.anhumaa, dari Nabi ﷺ, Sesungguhnya Alloh menulis semua kebaikan dan keburukan. Barangsiapa berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia tidak melakukannya, Alloh menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat kebaikan, lalu dia melakukannya, Alloh menulis pahala sepuluh kebaikan sampai 700 kali, sampai berkali lipat banyaknya. Barangsiapa berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia tidak melakukannya, Alloh menulis di sisi-Nya pahala satu kebaikan sempurna untuknya. Jika dia berkeinginan berbuat keburukan, lalu dia melakukannya, Alloh menulis satu keburukan saja.
Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.
Hadits Ke – 17

عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا يَرْوِيهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ: ” يَا عِبَادِي: إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا. يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُونِي أَهْدِكُمْ، يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلَّا مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُونِي أُطْعِمْكُمْ، يَا عِبَادِي: كُلُّكُمْ عَارٍ إِلَّا مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُونِي أَكْسُكُمْ، يَا عِبَادِي: إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا، فَاسْتَغْفِرُونِي أَغْفِرْ لَكُمْ . يَا عِبَادِي: إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي: لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُونِي، فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ، مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلَّا كَمَا يَنْقُصُ الْمِخْيَطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ. يَا عِبَادِي: إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ، ثُمَّ أُوَفِّيكُمْ إِيَّاهَا، فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدْ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ “.
رواه مسلم (وكذلك الترمذي وابن ماجه)

Dari Abu Dzar Al Ghifari radhiallahuanhu dari Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau riwayatkan dari Rabbnya Azza Wajalla bahwa Dia berfirman : Wahai hambaku, sesungguhya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku telah menetapkan haramnya (kezaliman itu) diantara kalian, maka janganlah kalian saling berlaku zalim. Wahai hambaku semua kalian adalah sesat kecuali siapa yang Aku beri hidayah, maka mintalah hidayah kepada-Ku niscaya Aku akan memberikan kalian hidayah. Wahai hambaku, kalian semuanya kelaparan kecuali siapa yang aku berikan kepadanya makanan, maka mintalah makan kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian makanan. Wahai hamba-Ku, kalian semuanya telanjang kecuali siapa yang aku berikan kepadanya pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku niscaya Aku berikan kalian pakaian. Wahai hamba-Ku kalian semuanya melakukan kesalahan pada malam dan siang hari dan Aku mengampuni dosa semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku niscaya akan Aku ampuni. Wahai hamba-Ku sesungguhnya tidak ada kemudharatan yang dapat kalian lakukan kepada-Ku sebagaimana tidak ada kemanfaatan yang kalian berikan kepada-Ku. Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari kalangan manusia dan jin semuanya berada dalam keadaan paling bertakwa diantara kamu, niscaya hal tersebut tidak menambah kerajaan-Ku sedikitpun . Wahai hamba-Ku seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir, dari golongan manusia dan jin diantara kalian, semuanya seperti orang yang paling durhaka diantara kalian, niscaya hal itu tidak mengurangi kerajaan-Ku sedikitpun juga. Wahai hamba-Ku, seandainya sejak orang pertama diantara kalian sampai orang terakhir semunya berdiri di sebuah bukit lalu kalian meminta kepada-Ku, lalu setiap orang yang meminta Aku penuhi, niscaya hal itu tidak mengurangi apa yang ada pada-Ku kecuali bagaikan sebuah jarum yang dicelupkan di tengah lautan. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya semua perbuatan kalian akan diperhitungkan untuk kalian kemudian diberikan balasannya, siapa yang banyak mendapatkan kebaikan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah dan siapa yang menemukan selain (kebaikan) itu janganlah mencela kecuali dirinya.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, begitu juga oleh Imam Tirmidzi dan Imam Ibn Majah
Hadits Ke – 18

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُولُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ، مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي(1) قَالَ: يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ. يَا ابْنَ آدَمَ: اسْتَطْعَمْتُكَ فَلَمْ تُطْعِمْنِي، قَالَ: يَا رَبِّ وَكَيْفَ أُطْعِمُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّهُ اسْتَطْعَمَكَ عَبْدِي فُلَانٌ فَلَمْ تُطْعِمْهُ؟ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ أَطْعَمْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي. يَا ابْنَ آدَمَ: اسْتَسْقَيْتُكَ فَلَمْ تَسْقِنِي، قَالَ: يَا رَبِّ كَيْفَ أَسْقِيكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ؟ قَالَ اسْتَسْقَاكَ عَبْدِي فُلَانٌ فَلَمْ تَسْقِهِ، أَمَا إِنَّكَ لَوْ سَقَيْتَهُ لَوَجَدْتَ ذَلِكَ عِنْدِي”

رواه مسلم

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata, telah bersabda Rasulullah ﷺ, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla kelak dihari kiamat akan berfirman, “Wahai anak cucu Adam, aku sakit dan kamu tidak menjengukku”, ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam”, Allah berfirman, “Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya hambaku yang bernama Fulan sakit, dan kamu tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya jika kamu menjenguknya, engkau akan mendapatiku didekatnya.
Wahai anak cucu adam, aku meminta makanan kepadamu, namun kamu tidak memberiku makanan kepada-Ku”, ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami dapat memberi makan kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?” Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Tidakkah engkau tahu, sesungguhnya hambaku fulan meminta makanan, dan kemudian kalian tidak memberinya makanan? Tidakkah engkau tahu, seandainya engkau memberinya makanan, benar-benar akan kau dapati perbuatan itu di sisi-Ku.
Wahai anak cucu adam, Aku meminta minum kepadamu, namun engkau tidak memberi-Ku minum” , ada yang berkata, “Wahai Tuhanku, bagaimana kami memberi minum kepada-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan Semesta Alam?” Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman, “Seorang hambaku yang bernama fulan meminta minum kepadamu, namun tidak engkau beri minum, tidakkah engkau tahu, seandainya engkau memberi minum kepadanya, benar – benar akan kau dapati (pahala) amal itu di sisi-Ku”
Hadit diriwayatkan oleh Muslim.
Hadits Ke – 19

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِي، وَالْعَظَمَةُ إِزَارِي، فَمَنْ نَازَعَنِي وَاحِدًا مِنْهُمَا، قَذَفْتُهُ فِي النَّارِ”.

((رواه أبو داود(وكذلك ابن ماجه وأحمد) بأسانيد صحيحة.(1

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Kesombongan adalah seledangku, dan keagungan adalah kain(sarung)ku, barangsiapa bersaing (turut memiliki) dalam salah satu dari kedua hal tersebut, maka benar-benar akan aku lemparkan dia di dalam neraka’ ”
Hadit diriwayatkan oleh Abu Dawud, begitu juga oleh Ibn Majah dan Imam Ahmad, dengan sanad yang shahih.
Hadits Ke – 20

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ،أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: (1) أَنْظِرُوا (2) هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا”

(رواه مسلم (وكذلك مالك وأبو داود

Dari Abu Hurairah r.a., bahwasannya Rasulullah ﷺ telah bersabda, “pintu – pintu surga dibuka pada hari senin dan hari kamis, maka diampunilah setiap hamba yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu apapun, kecuali seorang laki-laki yang diantaranya dan saudaranya bermusuhan, maka dikatakan kepadanya, tundalah hingga keduanya berdamai, tundalah hingga keduanya berdamai, tundalah hingga keduanya berdamai ”.
hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim, begitu juga oleh Imam Malik dan Abu Dawud.