BERGEMBIRALAH! INILAH (KEUTAMAAN) HARI JUM'AT!
Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Para ahli Bahasa mengatakan, asal kata "Jum'at", adalah serumpun atau
berasal dari "Jama'ah", "Jami'ah", dan sebagainya, yang artinya
lebih-kurang adalah "berkumpul". Wallohua'lam.
A'udzubillahiminassyaithoonirrojiim. Bismillahirrohmaanirrohiim.
Al Quran Surat Al Jumu'ah ayat 9-10 (62:9-10)
(9) Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Sholat
Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
(10) Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya
kamu beruntung.
Beberapa Keutamaan Hari Jum'at:
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - meriwayatkan bahwa Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Hari paling baik dimana
Matahari terbit pada hari itu adalah hari Jumat, pada hari itu Adam
diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam Surga, serta
diturunkan dari Surga, pada hari itu juga Kiamat akan terjadi, pada
hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mu'min sholat
menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan
permintannya." (HR. Muslim)
Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir - rodhiyollohu 'anhu - berkata,
Rosululloh - sholollohu 'âlaihi wasallam - berkata, "Hari Jum'at adalah
penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari Jum'at
ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah,
pada hari Jum'at terdapat lima (5) peristiwa, diciptakannya Adam dan
diturunkannya ke bumi, pada hari Jum'at juga Adam dimatikan, di hari
Jum'at terdapat waktu yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka
akan dikabulkan selama tidak memohon yang haraam, dan di hari Jum'at
pula akan terjadi Kiamat, tidaklah seseorang malaikat yang dekat di sisi
Allah, di bumi dan di langit kecuali dia dikasihi pada hari Jum'at."
(HR. Ahmad)
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata Rosululloh - sholollohu
'alaihi wasallam - bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat
waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon
sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.
Rosululloh – sholollohu ‘alahi wasallam - mengisyaratkan dengan
tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)
Dari Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy'ari - rodhiyollohu 'anhu - ,
katanya: "Abdullah bin Umar - rodhiyollohu 'anhu- berkata: "Apakah
engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - dalam hal sholat Jum'at?" Ia berkata:
"Saya -Abu Burdah- menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata:
"Saya mendengar Rosululloh – sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda:
"Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam -maksudnya khatib,
yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan oleh Al-Nasaa'i dari Jabir rodhiyollohu 'anhu bahwa Nabi
Muhammad - sholollohu'alaihi wasallam - bersabda: Hari Jum'at itu dua
belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah
sesuatu pada hari itu kecuali Beliau akan memperkenankan permohonan
hamba -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu Ashar." (HR.
An-Nasaâ'i no: 1389).
Ibnu Qoyyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat
tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat
ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits
yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya sholat.
Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua
pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).
Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan
telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi
Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan
telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.
3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qoyyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan
sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan
dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab - rodhiyollohu 'anhu -
menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari
selainnya".(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik - rodhiyollohu 'anhu - dalam mengomentari
ayat: " Mereka di dalamnya (di dalam Surga) memperoleh apa yang mereka
kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya." (Al Quran Surat Qaaf
ayat 35 (50:35)) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka
setiap hari Jum'at".
5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh - sholollohu
'ala'hi wasallam - bersabda: "Hari ini adalah hari besar yang Allah
tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri sholat
Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu ..." (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi - rodhiyollohu 'anhu - berkata : Rosululloh
-sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari
Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan
parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi
diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian sholat sesuai tuntunan
dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di
antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).
Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - dari Risululloh - sholollohu
'alaihi wasallam - bersabda: "Sholat lima waktu, dari Jum'at yang satu
ke Jum'at yang berikutnya,dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang
berikutnya itu dapat menjadi penghapus dosa-dosa antara jarak keduanya
itu, jikalau dosa-dosa besar dijauhi." (Riwayat Muslim)
7. Orang yang berjalan untuk sholat Jum'at akan mendapat pahala untuk
tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun sholat dan
puasa
Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - berkata: Rosululloh - sholollohu
'alaihi wasallam - bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at,
kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shof terdepan
kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala
puasa dan sholat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi
Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu
Huzaimah).
8. Aneka pahala istimewa Jum'at dan Adab di hari Jum'at.
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Barangsiapa yang mandi Jumat
seperti mandi junub kemudian berangkat (ke masjid), maka seolah-olah ia
berkurban Unta. Barangsiapa yang berangkat pada saat yang kedua, maka
seolah-olah ia berkurban Lembu. Barangsiapa yang berangkat pada saat
ketiga, maka seolah-olah ia berkurban Kambing Kibas yang bertanduk.
Barangsiapa yang berangkat pada saat yang keempat, maka seolah-olah ia
berkurban Ayam. Dan, barangsiapa yang berangkat pada saat kelima, maka
seolah-olah ia berkurban Telur. Apabila imam keluar (naik mimbar), maka
para Malaikat mendengarkan khutbah."
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Nabi - sholollohu
'alaihi wasallam -bersabda, 'Apabila hari Jumat, maka para Malaikat
berdiri di pintu masjid sambil mencatat orang yang datang dahulu, lalu
yang dahulu (sesudah itu). Perumpamaan orang-orang yang datang pada
waktu yang paling awal adalah seperti orang yang berkurban seekor Unta,
berkurban Sapi, berkurban Kambing Kibas, berkurban seekor Ayam, lalu
berkurban sebutir Telur. Kemudian apabila imam sudah keluar (dalam satu
riwayat: duduk 4/79), para Malaikat itu melipat buku-buku catatannya dan
mendengarkan zikir (khutbah)." (Shohih Bukhori)
Amr bin Sulaim al-Anshari - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Aku
bersaksi kepada Abu Sa'id, ia berkata, 'Saya bersaksi atas Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - , beliau bersabda, 'Mandi pada hari Jumat
itu wajib atas setiap orang yang sudah baligh (dewasa), menggosok gigi,
dan memakai minyak wangi jika ada.'" Amr berkata, "Adapun mandi, maka
saya bersaksi bahwa ia adalah wajib. Sedangkan, menggosok gigi dan
mengenakan wewangian, maka Allah lebih tahu apakah ia wajib atau tidak.
Akan tetapi, demikianlah di dalam hadits." (Shohih Bukhori)
Dari Ibnu Umar - rodhiyollohu 'anhu - bahwasanya Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Jikalau seseorang diantara
engkau semua mendatangi sholat Jum'at, maka hendaklah mandi dulu."
(Muttafaq 'alaih)
Dari Samurah - rodhiyollohu 'anhu -, katanya: "Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Barangsiapa berwudhu' pada hari
Jum'at, maka dengan keringanan itu -bolehlah dilakukan dan tanpa mandi-
dan itupun sudah baik. Tetapi barangsiapa yang mandi, maka mandi itu
adalah lebih utama." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Tirmidzi
dan Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Dari Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: "Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu
memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi sholat Jum'at, lalu
mendengarkan -khutbah serta berdiam diri- tidak bercakap-cakap
sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang
berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang
memegang -mempermainmainkan- batu kerikil -di waktu ada khutbah- maka ia
telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Apabila kamu mengatakan kepada
temanmu, 'Diamlah', padahal imam sedang berkhutbah, maka kamu telah
berbuat sia-sia (pahala kamu menjadi sia-sia)." (Shohih Bukhori)
Jabir bin Abdullah - rodhiyollohu 'anhu - berkata, "Seorang laki-laki
datang dan Nabi sedang berkhutbah kepada para manusia pada hari Jumat.
Lalu beliau bertanya, 'Apakah kamu sudah sholat, hai Fulan?' Ia
menjawab, 'Belum.' Beliau bersabda, 'Berdirilah dan sholatlah dua
rakaat.'" (Shohih Bukhori)
Ibrahim bin Sa'd berkata dari az-Zuhri, "Apabila muadzin telah
mengumandangkan adzan pada hari Jumat, padahal seseorang sedang
bepergian, maka hendaklah ia menghadiri sholat Jumat itu." (Shohih
Bukhori)
Abu Hurairah - rodhiyollohu 'anhu - mengatakan bahwa Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda, "Seandainya aku tidak khawatir
akan memberatkan orang-orang beriman (dalam hadis riwayat Zuhair,
umatku), niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali akan
sholat." (Shohih Muslim)
Dari Aus bin Aus - rodhiyollohu 'anhu - , katanya: " Rosululloh -
sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Sesungguhnya diantara
hari-harimu semua yang lebih utama ialah hari Jum'at, maka dari itu
perbanyakkanlah membaca Sholawat padaku dalam hari Jum'at itu, sebab
sesungguhnya shalawatmu semua itu ditunjukkan kepadaku." Diriwayatkan
oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih. (Riyadhu Sholihin)
9. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda Khusnul
Khotimah (akhiran yang baik), yaitu dibebaskan dari Fitnah (azab) Kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru - rodhiyollohu 'anhu - , bahwa Rosululloh
- sholollohu 'alaihi wasallam - bersabda: "Setiap muslim yang mati pada
siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya
dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh
Al-Bani).
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shohihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah - rodhiyollohu anhum - berkata:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah merahasiakan hari Jum'at terhadap
umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari Sabtu,
orang-orang Nashrani hari Ahad, maka Allah subhanahu wata'ala
mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari Jum'at ini, maka
Dia menjadikan urutannya menjadi Jum'at, sabtu ahad, demikian pula
mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir
di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan
perkaranya sebelum makhluk yang lainâ€. (Shahih Muslim no: 856 dan
diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no:
876).
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata: "Hari ini dinamakan Jum'at, karena
artinya merupakan turunan dari kata al-jam'u yang berarti perkumpulan,
karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap pekan di balai-balai
pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin
berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat
pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan sholat Jum'at dengan penuh
ketenangan, konsentrasi dan hasrat, bukan dengan berjalan dengan
cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk sholat itu dilarang.
Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah
berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang
diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh
hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah berkata: Hari Jum'at adalah hari ibadah. Hari
ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan
Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Waktu mustajab pada
hari Jum'at seperti waktu mustajab pada malam Lailatul Qodar di bulan
Ramadhan. (Zadul Ma'ad: 1/398).
Dari Anas - rodhiyollohu ‘anhu - dari Rosululloh - sholollohu
'alaihi wasallam - , "Siapa yang pada hari Jum'at sebelum Sholat Subuh
mengucapkan "Astaghfirullohal ladzi laa ilaa ha illa huwal hayyul
qoyyuum wa atubu ilahi†(aku memohon ampunan kepada Allah Yang Tiada
Tuhan Yang Patut Disembah Selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha
Menghidupkan dan aku bertobat kepadaNya) sebanyak tiga (3) kali, niscaya
Allah mengampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.†(dari
Kitab Ibnus Sunni)
Di antara adab-adab Jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:
Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat
as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat sholat Fajar pada hari Jum’at.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat
Ibnu Abbas – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu
‘alaihi wasallam - membaca pada waktu sholat Fajar pada hari Jum’at (الم
تنزيل) as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)
Kedua: Disunnahkan memperbanyak Sholawat kepada Nabi Muhammad –
sholollohu ‘alaihi wasallam - pada hari Jum’at atau pada waktu malamnya,
berdasarkan sabda Nabi – sholollohu ‘alaihi wasallam - dalam riwayat
An-Nasa’i dari Aus bin Aus – rodhiyollohu ‘anhu -: Hari terbaik kalian
adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut
nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu
dimatikannya seluruh makhluk pada hari Kiamat, maka perbanyaklah membaca
Sholawat bagiku sebab Sholawat kalian didatangkan kepadaku”. Mereka
bertanya wahai Rosululloh bagaimana Sholawat kami didatangkan kepadamu
padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk? Atau
mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah? Maka Nabi Muhammad –
sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu
wata'ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi
‘alaihimus sholawatu wassalam”. ( An—Nasa’I no: 1374)
Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari Anas bin
Malik – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi
wasallam - bersabda: Perbanyaklah membaca Sholawat bagiku pada hari
Jum’at dan malam Jum’at, sebab barangsiapa yang membaca Sholawat
kepadaku satu Sholawat saja maka Allah subhanahu wata'ala akan membaca
Sholawat kepadanya sepuluh kali Shlawat”.
Ketiga: Perintah untuk mandi Jum’at dan masalah ini sangat
ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn oleh
Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri –
rodhiyollohu ‘anhu - berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah –
sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Mandi pada hari Jum’at
diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia baligh dan menjalankan
Sholat Sunnah dan memakai minyak wangi jika ada”.
Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai
pakaian yang terbaik. Diriwyatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab
musnadnya dari Abi Sa’id Al-Khudri dan Abi Hurairah – rodhiyollohu
‘anhum - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda:
Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at, memakai siwak, memakai pakaian
yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian
yang terbaiknya kemudan mendatangi mesjid sementara dia tidak
melangkahi punak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (sholat)
sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat dia berdiri untuk
berkhutbah sehingga selesai sholatnya maka hal itu sebagai penghapus
dosa-dosa yang terjadi antara Jum’at ini dengan hari Jum’at sebelumnya (
Imam Ahmad: 3/81)
Kelima: Mambaca surat Al-Kahfi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari
hadits Abi Said Al-Khudri – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad
shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca surat
Al-kahfi pada hari Jum’at maka akan maka sinar akan memancar
meneranginya antara dua Jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)
Keenam: Disunnahkan bersegera menuju sholat Jum’at. Diriwayatkan oleh
Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari Abdullah bin
Amru – rodhiyollohu ‘anhu - berkata: Aku telah mendengar Rasulullah –
sholollohu ‘alaihi wasallam - bersabda: Barangsiapa yang memandikan dan
mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada posisi imam,
mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah
yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya”.
( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari
Abi Hurairah – rodhiyollohu ‘anhu - bahwa Nabi Muhammad – sholollohu
‘alaihi wasallam - bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at
yang sama seperti mandi Janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka
dirinya seakan telah berkurban dengan seekor Unta yang gemuk, dan
barangsiapa yang pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan
seekor Sapi, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke
tiga maka dia seakan telah berkurban dengan seekor Kambing yang
bertanduk, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang keempat
maka dia seakan telah berkurban dengan seekor Ayam, dan barangsiapa yang
pergi ke mesjid pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban
dengan sebutir Telur, dan apabila Imam telah datang maka para Malaikat
hadir mendengarkan dzikir (khutbah).”
Sholat Jum'at itu wajib, dan bersegera diri menuju masjid terdekat
untuk Sholat Jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, dan
amat banyak faedah-manfaatnya, namun sayang sekali ini banyak dilalaikan
oleh banyak kalangan dari masyarakat dalam kehidupan yang hanya sekali
di dunia yang amat hina ini jika dibandingkan dengan Jannah Allah (Surga
Allah) dan seluruh kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'aala.
Semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas dapat memberikan
motivasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera
meraih nilai yang utama ini.
Allah Subhanahu Wa Ta'aala berfirman:
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga
yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang
yang bertakwa, (Al Quran Surat Aali imron ayat 133 (3:133)
Segala pujian kepada Allah Subhanahu Wa Ta'aala, Tuhan Semesta Alam
di Seluruh Langit dan Bumi, Tuhan Maha Raja di Raja, Tuhan Yang
Memberikan Rizki, Tuhan Yang Maha Mengampuni, Tuhan Yang Maha Adil,
Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang, Tuhan Yang Mengetahui
Segala Sesuatunya, Tuhan Yang benar, Tuhan Yang Tiada Tuhan Melainkan
Allah Yang Awal dan Yang Akhir.
Allohu Akbar!
Semoga Sholawat dan Salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita, Nabi
Terakhir, Rosulolloh Muhammad – sholollohu ‘alaihi wasallam - dan kepada
keluarga, sahabat serta seluruh pengikut beliau. Aamiiin.
Wallohua'lam. Wastaghfirulloh.
- ATM -
Sangat ok untuk tambahan ilmu dan wawasan, mohon izin dijadika nsebagai bahan khotbah jumat,
BalasHapus